Menteri Nusron Tegaskan Perlindungan Lahan Pertanian Jadi Prioritas, Sulsel Capai 88,05 Persen LP2B

Kamis, 9 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR, Newsline.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan perlindungan lahan pertanian menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam mendukung terwujudnya swasembada pangan nasional.

Hal tersebut disampaikan Menteri Nusron saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Provinsi Sulawesi Selatan di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Kamis (9/7/2026).

Menurut Nusron, ketahanan pangan menjadi kebutuhan utama di tengah kondisi global yang penuh ketidakpastian. Karena itu, pemerintah mengambil langkah untuk menjaga keberadaan sawah dan lahan pertanian melalui penetapan LP2B.

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bagi Bapak Presiden, masalah ketahanan pangan dan swasembada pangan adalah necessary condition, sebuah keharusan dan kebutuhan dalam kondisi situasi global yang tidak menentu ini. Maka kami diperintahkan untuk menjaga dan melindungi sawah-sawah serta lahan pertanian, yaitu dengan keputusan LP2B,” ujar Nusron.

Pemerintah menargetkan 87 persen dari total Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) di setiap daerah dapat ditetapkan sebagai LP2B. Sulawesi Selatan menjadi salah satu daerah yang berhasil melampaui target tersebut dengan capaian penetapan LP2B sebesar 88,05 persen.

Atas capaian itu, Menteri Nusron memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Namun, ia mengingatkan bahwa lahan yang berada di luar kawasan LP2B tetap tidak dapat dialihfungsikan secara bebas.

“Boleh dipakai, tapi tidak bebas. Tetap harus mengajukan izin penggunaan lahan non-LP2B untuk kepentingan lain. Fungsinya agar tidak ugal-ugalan dalam pengalihan fungsi lahan,” tegasnya.

Dalam rakor yang dihadiri Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman serta para bupati dan wali kota se-Sulawesi Selatan tersebut, Menteri Nusron meminta pemerintah kabupaten/kota segera mengintegrasikan penetapan LP2B ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Selain itu, daerah juga didorong mempercepat penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Pemerintah daerah yang mengalami kendala anggaran dapat berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN.

Nusron mengungkapkan, Kementerian ATR/BPN telah memperoleh tambahan anggaran untuk membantu penyusunan RTRW di 104 kabupaten/kota dan 400 RDTR secara nasional. Ia berharap daerah yang belum memiliki RTRW maupun RDTR segera mengajukan usulan agar cakupan RDTR di Sulawesi Selatan dapat mencapai 100 persen pada 2028.

Dalam kegiatan tersebut, para bupati dan wali kota se-Sulawesi Selatan menandatangani Berita Acara Penetapan LP2B sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga ketahanan pangan. Penandatanganan disaksikan Menteri ATR/Kepala BPN, Sekda Sulawesi Selatan Jufri Rahman, Direktur Jenderal Tata Ruang Suyus Windayana, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan Wartomo.

Sekda Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, mengatakan Sulawesi Selatan memiliki peran penting sebagai penyangga ketahanan pangan nasional, khususnya kawasan timur Indonesia.

Sebagai salah satu sentra produksi beras terbesar di Indonesia, perlindungan lahan pertanian melalui LP2B menjadi langkah strategis untuk menjaga keberlanjutan produksi pangan.

“Hingga saat ini, capaian penetapan LP2B di Sulawesi Selatan telah mencapai 581.309 hektare atau 88,05 persen dari total 660.683 hektare Lahan Baku Sawah (LBS),” jelas Jufri.

Ia menambahkan, capaian tersebut membuat Sulawesi Selatan berhasil melampaui target akhir penetapan LP2B tiga tahun lebih cepat sekaligus memberikan kepastian hukum dalam perlindungan lahan pertanian di daerah.

Turut mendampingi Menteri Nusron dalam kegiatan tersebut, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol ATR/BPN Achmad, Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I Rahma Julianti, serta Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid. (*/Fer)

Editor : Ryanto

Berita Terkait

Gandeng 28 Kampus, Menteri ATR/BPN Targetkan Seluruh Tanah Wakaf di Sulsel Bersertipikat dalam Setahun
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:27 WITA

Gandeng 28 Kampus, Menteri ATR/BPN Targetkan Seluruh Tanah Wakaf di Sulsel Bersertipikat dalam Setahun

Kamis, 9 Juli 2026 - 01:20 WITA

Menteri Nusron Tegaskan Perlindungan Lahan Pertanian Jadi Prioritas, Sulsel Capai 88,05 Persen LP2B

Berita Terbaru