Jaga Eksistensi Hak Adat Lewat Pendaftaran Tanah Ulayat, Kantor Pertanahan Kota Sungai Penuh laksanakan Pemeriksaan Lapang Panitia A Tanah Ulayat

Kamis, 19 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sungai Penuh, Newsline.id – Kantor Pertanahan Kota Sungai Penuh melaksanakan pemeriksaan lapang oleh Panitia A dalam rangka proses pendaftaran tanah ulayat. Kegiatan ini menjadi tahapan penting untuk memastikan kejelasan status, subjek, dan objek tanah sebelum masuk ke proses pengukuran dan penetapan lebih lanjut.

Pemeriksaan dilakukan dengan turun langsung ke lokasi tanah yang diajukan. Tim Panitia A melibatkan unsur pemerintah desa, ninik mamak, tokoh masyarakat, serta pihak-pihak yang memiliki kepentingan terhadap tanah tersebut guna menjamin keterbukaan dan keakuratan data.

Langkah ini bertujuan menghimpun informasi faktual sesuai kondisi di lapangan, sehingga keputusan yang diambil nantinya benar-benar mencerminkan fakta serta tetap menghormati hak masyarakat hukum adat.

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tanah ulayat sebagai bagian dari identitas dan aset komunal masyarakat adat memerlukan pengelolaan yang cermat. Melalui pemeriksaan lapang ini, batas-batas wilayah, riwayat penguasaan, serta keberadaan tanah dapat diidentifikasi secara jelas sebagai dasar pertimbangan dalam kebijakan pertanahan.

Selain pengecekan fisik, tim juga melakukan penelusuran dokumen pendukung dan menggali keterangan langsung dari para pihak terkait. Proses verifikasi ini dilakukan agar seluruh data yang terkumpul dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kantor Pertanahan menegaskan pentingnya sinergi dengan pemerintah daerah, perangkat desa, dan lembaga adat dalam setiap tahapan kegiatan. Kolaborasi tersebut dinilai efektif untuk meminimalisir potensi sengketa di kemudian hari.

Dengan pendekatan yang transparan dan objektif, kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat perlindungan terhadap hak-hak masyarakat hukum adat, sekaligus mendorong tertib administrasi pertanahan di wilayah Kota Sungai Penuh.

Melalui pemeriksaan lapang Panitia A, proses selanjutnya diharapkan dapat berjalan lancar hingga tahap penetapan dan penerbitan dokumen pertanahan sebagai bentuk kepastian hukum.

Kegiatan ini menjadi wujud komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, cepat, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (Fer)

Editor : Feri

Berita Terkait

Ketua DPRD Sungai Penuh Sambut Kunjungan Pangdam XX/TIB ke Kerinci
Sekda Alpian Buka LDK SMAN 1 Sungai Penuh, Dorong Siswa Berani Jadi Pemimpin
Wako Alfin Sambut Kapolres Kerinci Baru, Sinergi Kamtibmas Jadi Perhatian
Karhutla di Ulu Air, Polisi dan Damkar Bergerak Padamkan Api Seluas Setengah Hektare
Pria 24 Tahun Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi, Warga Sumur Anyir Geger
Wako Alfin Salurkan 219 Ribu Bibit Kopi, Dorong Renah Kayu Embun Jadi Sentra Produksi
Wako Alfin Siapkan Beasiswa untuk Atlet Sungai Penuh yang Berprestasi
Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Wali Kota Alfin Dorong Penguatan Karakter Generasi Muda
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 15:48 WITA

Ketua DPRD Sungai Penuh Sambut Kunjungan Pangdam XX/TIB ke Kerinci

Rabu, 16 September 2026 - 09:48 WITA

Sekda Alpian Buka LDK SMAN 1 Sungai Penuh, Dorong Siswa Berani Jadi Pemimpin

Senin, 14 September 2026 - 21:46 WITA

Wako Alfin Sambut Kapolres Kerinci Baru, Sinergi Kamtibmas Jadi Perhatian

Senin, 14 September 2026 - 14:03 WITA

Karhutla di Ulu Air, Polisi dan Damkar Bergerak Padamkan Api Seluas Setengah Hektare

Minggu, 13 September 2026 - 23:45 WITA

Pria 24 Tahun Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi, Warga Sumur Anyir Geger

Berita Terbaru

Oplus_131072

Sungai Penuh

Ketua DPRD Sungai Penuh Sambut Kunjungan Pangdam XX/TIB ke Kerinci

Sabtu, 19 Sep 2026 - 15:48 WITA