Jalin Sinergi, Kantor Pertanahan Kota Sungai Penuh Koordinasi dengan Kemenag dan Yayasan MI untuk Pendaftaran Hak Pakai

Kamis, 19 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sungai Penuh, Newsline.id – Kantor Pertanahan Kota Sungai Penuh menggelar rapat koordinasi bersama Kantor Kementerian Agama Kota Sungai Penuh dan Yayasan Madrasah Ibtidaiyah dalam rangka membahas pendaftaran Sertipikat Hak Pakai atas aset milik Kemenag Kota Sungai Penuh.

Rapat ini bertujuan menyamakan persepsi serta mempercepat proses pendaftaran tanah, khususnya aset pendidikan keagamaan agar memiliki kepastian hukum yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pertanahan.

Dalam pertemuan tersebut, para pihak membahas kelengkapan data yuridis dan data fisik, status penguasaan serta pemanfaatan tanah, hingga tahapan dan persyaratan administrasi yang harus dipenuhi dalam proses penerbitan Sertipikat Hak Pakai. Koordinasi ini juga menjadi ruang klarifikasi terkait peran dan tanggung jawab masing-masing instansi.

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kantor Pertanahan Kota Sungai Penuh menegaskan komitmennya untuk memberikan pendampingan teknis dan pelayanan optimal dalam proses sertipikasi. Langkah ini penting agar aset Kemenag dapat tercatat secara tertib dan terhindar dari potensi sengketa atau persoalan hukum di kemudian hari.

Sementara itu, pihak Kemenag Kota Sungai Penuh dan Yayasan Madrasah Ibtidaiyah menyambut baik sinergi tersebut dan menyatakan kesiapan untuk melengkapi seluruh dokumen serta persyaratan yang dibutuhkan demi kelancaran proses pendaftaran.

Melalui koordinasi ini, diharapkan terbangun kolaborasi yang kuat antarinstansi dalam mendukung tertib administrasi pertanahan, khususnya terhadap aset keagamaan dan pendidikan, sehingga pemanfaatannya dapat berlangsung secara berkelanjutan untuk kepentingan masyarakat.

Kantor Pertanahan Kota Sungai Penuh menegaskan akan terus mendorong kerja sama lintas sektor sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pertanahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik. (Fer)

Editor : Feri

Berita Terkait

DPRD Sungai Penuh Mulai Bahas KUA-PPAS 2027, Wali Kota Paparkan Arah Kebijakan Anggaran
Pengurus PPNI Sungai Penuh Resmi Dilantik, Wako Alfin Dorong Peningkatan Profesionalisme Perawat
Perkuat Literasi Digital, Diskominfosta Sungai Penuh Siapkan KIM Jadi Garda Informasi dan Promosi Desa
Bamus DPRD Sungai Penuh Susun Peta Agenda Persidangan III, Fokus Bahas APBD 2027 dan HUT RI
Pemkot Sungai Penuh Apresiasi Pengabdian Kepala Balai Besar TNKS, Komitmen Perkuat Kolaborasi Konservasi
Perjuangkan Kepastian Tata Batas Hutan, Wako Alfin Minta Dukungan Pusat untuk Pengembangan Bukit Khayangan
Ketua DPRD Sungai Penuh Hutri Randa Hadiri Pengukuhan Pengurus DWP Sungai Penuh, Tekankan Peran Strategis Perempuan dalam Pembangunan
Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disahkan, Wako Alfin: Sinergi Eksekutif-Legislatif Kunci Kemajuan Sungai Penuh
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:41 WITA

DPRD Sungai Penuh Mulai Bahas KUA-PPAS 2027, Wali Kota Paparkan Arah Kebijakan Anggaran

Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:34 WITA

Pengurus PPNI Sungai Penuh Resmi Dilantik, Wako Alfin Dorong Peningkatan Profesionalisme Perawat

Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:09 WITA

Perkuat Literasi Digital, Diskominfosta Sungai Penuh Siapkan KIM Jadi Garda Informasi dan Promosi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:48 WITA

Bamus DPRD Sungai Penuh Susun Peta Agenda Persidangan III, Fokus Bahas APBD 2027 dan HUT RI

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:30 WITA

Pemkot Sungai Penuh Apresiasi Pengabdian Kepala Balai Besar TNKS, Komitmen Perkuat Kolaborasi Konservasi

Berita Terbaru