Sungai Penuh, Newsline.id – Kantor Pertanahan Kota Sungai Penuh menggelar rapat koordinasi bersama Kantor Kementerian Agama Kota Sungai Penuh dan Yayasan Madrasah Ibtidaiyah dalam rangka membahas pendaftaran Sertipikat Hak Pakai atas aset milik Kemenag Kota Sungai Penuh.
Rapat ini bertujuan menyamakan persepsi serta mempercepat proses pendaftaran tanah, khususnya aset pendidikan keagamaan agar memiliki kepastian hukum yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pertanahan.
Dalam pertemuan tersebut, para pihak membahas kelengkapan data yuridis dan data fisik, status penguasaan serta pemanfaatan tanah, hingga tahapan dan persyaratan administrasi yang harus dipenuhi dalam proses penerbitan Sertipikat Hak Pakai. Koordinasi ini juga menjadi ruang klarifikasi terkait peran dan tanggung jawab masing-masing instansi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kantor Pertanahan Kota Sungai Penuh menegaskan komitmennya untuk memberikan pendampingan teknis dan pelayanan optimal dalam proses sertipikasi. Langkah ini penting agar aset Kemenag dapat tercatat secara tertib dan terhindar dari potensi sengketa atau persoalan hukum di kemudian hari.
Sementara itu, pihak Kemenag Kota Sungai Penuh dan Yayasan Madrasah Ibtidaiyah menyambut baik sinergi tersebut dan menyatakan kesiapan untuk melengkapi seluruh dokumen serta persyaratan yang dibutuhkan demi kelancaran proses pendaftaran.
Melalui koordinasi ini, diharapkan terbangun kolaborasi yang kuat antarinstansi dalam mendukung tertib administrasi pertanahan, khususnya terhadap aset keagamaan dan pendidikan, sehingga pemanfaatannya dapat berlangsung secara berkelanjutan untuk kepentingan masyarakat.
Kantor Pertanahan Kota Sungai Penuh menegaskan akan terus mendorong kerja sama lintas sektor sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pertanahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik. (Fer)
Editor : Feri








