MPP Kota Tangerang Permudah Akses Informasi Pertanahan, Warga Dapat Kepastian Sebelum Urus Berkas

Rabu, 10 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Newsline.id – Kehadiran layanan pertanahan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin memperoleh informasi terkait pengurusan sertipikat maupun peralihan hak atas tanah. Layanan ini menjadi pilihan warga untuk memastikan kelengkapan dokumen dan memahami prosedur sebelum mengajukan permohonan.

Salah satu warga yang memanfaatkan layanan tersebut adalah Andri. Ia datang ke MPP Kota Tangerang untuk berkonsultasi mengenai proses peralihan hak atas tanah dan mendapatkan penjelasan langsung dari petugas pelayanan pertanahan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Menurut Andri, petugas memberikan penjelasan secara rinci mengenai berbagai dokumen yang harus dipersiapkan, mulai dari sertipikat asli, Akta Jual Beli (AJB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), hingga Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Informasi tersebut dinilai sangat membantu masyarakat agar tidak mengalami kendala saat proses pengurusan berlangsung.

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengaku pelayanan yang diberikan juga terasa lebih nyaman karena petugas menjelaskan dengan bahasa yang mudah dipahami dan tidak berbelit-belit. Kondisi tersebut membuat masyarakat lebih leluasa menyampaikan pertanyaan terkait proses yang belum dipahami.

Pengalaman serupa dirasakan Bukit Solomon Kusuma Negara, warga Tangerang yang tengah mengurus sertipikat tanah milik orang tuanya. Ia menilai keberadaan berbagai layanan dalam satu lokasi memberikan kemudahan karena masyarakat dapat mengurus beberapa kebutuhan administrasi sekaligus tanpa harus berpindah tempat.

Dalam kunjungannya, Bukit melakukan validasi BPHTB di loket Bapenda sekaligus berkonsultasi mengenai tahapan pendaftaran sertipikat tanah di loket ATR/BPN. Menurutnya, integrasi layanan tersebut membuat proses menjadi lebih efisien dan menghemat waktu.

Selain memperoleh informasi mengenai persyaratan pendaftaran tanah pertama kali, ia juga mendapatkan penjelasan yang jelas mengenai tahapan yang harus dilalui sehingga lebih memahami proses yang akan dijalankan.

Layanan pertanahan di MPP Kota Tangerang menjadi salah satu bentuk kolaborasi antara Pemerintah Kota Tangerang dan Kantor Pertanahan Kota Tangerang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat sekaligus berkonsultasi langsung dengan petugas yang berwenang.

Sebagai informasi, layanan ATR/BPN di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tangerang tersedia setiap hari Senin dan Kamis mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB. Jadwal pelayanan tersebut merupakan bagian dari kerja sama yang telah disepakati antara Pemerintah Kota Tangerang dan Kantor Pertanahan Kota Tangerang guna memudahkan akses layanan pertanahan bagi masyarakat. (*/Fer)

 

Editor : Riyanto

Berita Terkait

Masyarakat Dapat Jadwal Ukur Tanah yang Lebih Jelas Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal
Warga Tangerang Kini Lebih Percaya Urus Sertipikat Tanah Sendiri, Pelayanan Dinilai Mudah dan Transparan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:44 WITA

Masyarakat Dapat Jadwal Ukur Tanah yang Lebih Jelas Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:54 WITA

MPP Kota Tangerang Permudah Akses Informasi Pertanahan, Warga Dapat Kepastian Sebelum Urus Berkas

Senin, 4 Mei 2026 - 02:29 WITA

Warga Tangerang Kini Lebih Percaya Urus Sertipikat Tanah Sendiri, Pelayanan Dinilai Mudah dan Transparan

Berita Terbaru