Pemkot Sungai Penuh Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 1447 H, Mulai Rp32.500 per Jiwa

Sabtu, 7 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sungai Penuh, Newsline.id – Pemerintah Kota Sungai Penuh bersama Kantor Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Sungai Penuh resmi menetapkan besaran zakat fitrah untuk tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi.

Penetapan tersebut tertuang dalam keputusan bersama yang dikeluarkan pada 23 Februari 2026 di Sungai Penuh.

Dalam keputusan tersebut dijelaskan bahwa zakat fitrah dapat dibayarkan dalam bentuk beras sebanyak 2,5 kilogram atau setara 3,5 liter per jiwa, sesuai dengan jenis beras yang biasa dikonsumsi oleh masing-masing wajib zakat.

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain dalam bentuk beras, zakat fitrah juga dapat dibayarkan dalam bentuk uang tunai sebagai pengganti beras dengan ketentuan sebagai berikut:

• Beras kualitas tinggi sebesar Rp40.625 per jiwa

• Beras kualitas sedang sebesar Rp37.500 per jiwa

• Beras kualitas rendah sebesar Rp32.500 per jiwa

Penetapan besaran zakat fitrah tersebut mengacu pada standar harga beras yang berlaku di Kota Sungai Penuh berdasarkan data dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian setempat.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat agar menyalurkan zakat fitrah melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) maupun panitia pengumpul zakat yang telah dibentuk di lingkungan masjid atau mushala.

Keputusan ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi umat Islam di Kota Sungai Penuh dalam menunaikan kewajiban zakat fitrah selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah. (Fer)

Editor : Feri

Berita Terkait

DPRD Sungai Penuh Mulai Bahas KUA-PPAS 2027, Wali Kota Paparkan Arah Kebijakan Anggaran
Pengurus PPNI Sungai Penuh Resmi Dilantik, Wako Alfin Dorong Peningkatan Profesionalisme Perawat
Perkuat Literasi Digital, Diskominfosta Sungai Penuh Siapkan KIM Jadi Garda Informasi dan Promosi Desa
Bamus DPRD Sungai Penuh Susun Peta Agenda Persidangan III, Fokus Bahas APBD 2027 dan HUT RI
Pemkot Sungai Penuh Apresiasi Pengabdian Kepala Balai Besar TNKS, Komitmen Perkuat Kolaborasi Konservasi
Perjuangkan Kepastian Tata Batas Hutan, Wako Alfin Minta Dukungan Pusat untuk Pengembangan Bukit Khayangan
Ketua DPRD Sungai Penuh Hutri Randa Hadiri Pengukuhan Pengurus DWP Sungai Penuh, Tekankan Peran Strategis Perempuan dalam Pembangunan
Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disahkan, Wako Alfin: Sinergi Eksekutif-Legislatif Kunci Kemajuan Sungai Penuh
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:41 WITA

DPRD Sungai Penuh Mulai Bahas KUA-PPAS 2027, Wali Kota Paparkan Arah Kebijakan Anggaran

Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:34 WITA

Pengurus PPNI Sungai Penuh Resmi Dilantik, Wako Alfin Dorong Peningkatan Profesionalisme Perawat

Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:09 WITA

Perkuat Literasi Digital, Diskominfosta Sungai Penuh Siapkan KIM Jadi Garda Informasi dan Promosi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:48 WITA

Bamus DPRD Sungai Penuh Susun Peta Agenda Persidangan III, Fokus Bahas APBD 2027 dan HUT RI

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:30 WITA

Pemkot Sungai Penuh Apresiasi Pengabdian Kepala Balai Besar TNKS, Komitmen Perkuat Kolaborasi Konservasi

Berita Terbaru