Pendapatan Sungai Penuh Naik Jadi Rp701,97 Miliar, Perubahan APBD 2026 Mulai Dibahas

Rabu, 12 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

SUNGAI PENUH, NEWSLINE.ID – Pemerintah Kota Sungai Penuh mulai menyesuaikan arah kebijakan anggaran Tahun 2026 dengan kondisi keuangan daerah. Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, saat membacakan pengantar Wali Kota Alfin, S.H. dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Sungai Penuh, Rabu (12/8/2026).

Agenda paripurna tersebut membahas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Rapat dipimpin dan dihadiri jajaran pimpinan DPRD Kota Sungai Penuh, yakni Ketua DPRD Hutri Randa, S.Sos., M.M., Wakil Ketua Hardizal, S.Sos., M.H., Wakil Ketua Emrizal, S.Pt., serta para anggota DPRD.

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

Azhar menyebut perubahan KUA-PPAS disusun sebagai tindak lanjut dari Perubahan RKPD Kota Sungai Penuh 2026 yang telah ditetapkan melalui Peraturan Wali Kota Sungai Penuh Nomor 52 Tahun 2026 tertanggal 28 Juli 2026.

Menurutnya, perubahan anggaran diperlukan untuk menyesuaikan proyeksi pendapatan, belanja, pembiayaan, serta sejumlah pergeseran anggaran dengan kondisi fiskal daerah terkini.

Pendapatan Daerah Bertambah Rp5 Miliar

Dalam rancangan perubahan tersebut, target pendapatan daerah mengalami peningkatan. Semula sebesar Rp696,94 miliar, kemudian diproyeksikan menjadi Rp701,97 miliar.

Kenaikan tersebut antara lain berasal dari PAD dan pendapatan transfer.

PAD yang sebelumnya diproyeksikan Rp105,17 miliar naik menjadi Rp105,85 miliar. Sedangkan pendapatan transfer meningkat dari Rp590,38 miliar menjadi Rp594,75 miliar.

Angka tersebut menunjukkan adanya penyesuaian kapasitas pendapatan daerah dalam rancangan perubahan APBD 2026.

SiLPA 2025 Turut Disesuaikan

Selain perubahan target pendapatan, Pemkot Sungai Penuh juga memasukkan penyesuaian terhadap Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025.

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, SiLPA 2025 tercatat sebesar Rp936.681.841,13. Dana tersebut akan dimanfaatkan dalam pelaksanaan anggaran Tahun 2026 sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Azhar menegaskan, perubahan KUA dan PPAS bukan sekadar perubahan angka dalam dokumen anggaran. Kebijakan tersebut diarahkan agar program pembangunan dapat tetap berjalan sesuai kemampuan keuangan daerah sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat.

Setelah pengantar disampaikan, rancangan perubahan KUA dan PPAS akan dibahas lebih lanjut antara Pemerintah Kota Sungai Penuh bersama DPRD.

Pemkot berharap proses pembahasan berjalan secara terbuka dan akuntabel sehingga kebijakan anggaran yang dihasilkan benar-benar berpihak pada kepentingan pembangunan serta memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Sungai Penuh. (Fer)

Editor : Riyanto

Berita Terkait

Ketua DPRD Sungai Penuh Sambut Kunjungan Pangdam XX/TIB ke Kerinci
Sekda Alpian Buka LDK SMAN 1 Sungai Penuh, Dorong Siswa Berani Jadi Pemimpin
Wako Alfin Sambut Kapolres Kerinci Baru, Sinergi Kamtibmas Jadi Perhatian
Karhutla di Ulu Air, Polisi dan Damkar Bergerak Padamkan Api Seluas Setengah Hektare
Pria 24 Tahun Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi, Warga Sumur Anyir Geger
Wako Alfin Salurkan 219 Ribu Bibit Kopi, Dorong Renah Kayu Embun Jadi Sentra Produksi
Wako Alfin Siapkan Beasiswa untuk Atlet Sungai Penuh yang Berprestasi
Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Wali Kota Alfin Dorong Penguatan Karakter Generasi Muda
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 15:48 WITA

Ketua DPRD Sungai Penuh Sambut Kunjungan Pangdam XX/TIB ke Kerinci

Rabu, 16 September 2026 - 09:48 WITA

Sekda Alpian Buka LDK SMAN 1 Sungai Penuh, Dorong Siswa Berani Jadi Pemimpin

Senin, 14 September 2026 - 21:46 WITA

Wako Alfin Sambut Kapolres Kerinci Baru, Sinergi Kamtibmas Jadi Perhatian

Senin, 14 September 2026 - 14:03 WITA

Karhutla di Ulu Air, Polisi dan Damkar Bergerak Padamkan Api Seluas Setengah Hektare

Minggu, 13 September 2026 - 23:45 WITA

Pria 24 Tahun Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi, Warga Sumur Anyir Geger

Berita Terbaru

Oplus_131072

Sungai Penuh

Ketua DPRD Sungai Penuh Sambut Kunjungan Pangdam XX/TIB ke Kerinci

Sabtu, 19 Sep 2026 - 15:48 WITA