Sungai Penuh, Newsline.id – Pemerintah Kota Sungai Penuh menjalin kemitraan strategis dengan Kejaksaan Negeri Sungai Penuh melalui penandatanganan kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama di bidang perdata dan tata usaha negara (Datun), Senin (6/4/2026).
Kesepakatan tersebut diteken langsung oleh Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Robi Harianto, disaksikan Wakil Wali Kota Azhar Hamzah, Sekretaris Daerah Alpian, jajaran perangkat daerah, serta unsur Kejari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kolaborasi ini difokuskan pada penguatan pendampingan hukum bagi pemerintah daerah, terutama dalam menghadapi berbagai persoalan perdata dan administrasi pemerintahan.
Melalui kerja sama ini, Pemkot Sungai Penuh akan mendapatkan dukungan berupa bantuan hukum, pertimbangan, hingga tindakan hukum lainnya guna memastikan setiap kebijakan berjalan sesuai aturan.
Wali Kota Alfin menyebutkan, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pencegahan agar pelaksanaan program pembangunan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Ia menilai sinergi dengan aparat penegak hukum sangat penting dalam menciptakan pemerintahan yang transparan, profesional, dan akuntabel.
Selain itu, Pemkot juga mengapresiasi komitmen Kejari Sungai Penuh yang selama ini aktif memberikan pendampingan hukum terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Diharapkan, kerja sama ini dapat memberikan manfaat nyata bagi pembangunan serta memperkuat kepastian hukum dalam setiap kebijakan yang diambil pemerintah daerah. (Fer)
Editor : Feri








