Kerinci, NewslineJambi.id – Sekretariat DPRD Kabupaten Kerinci bersama Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kerinci melakukan peninjauan langsung ke lokasi terdampak pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di kawasan Danau Kerinci, Jumat (07/02/2026). Peninjauan tersebut dilakukan guna melihat secara langsung dampak lingkungan serta potensi konflik sosial yang muncul di tengah masyarakat akibat pembangunan proyek PLTA.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen DPRD Kabupaten Kerinci dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap berbagai program pembangunan strategis daerah, khususnya yang berkaitan langsung dengan kelestarian lingkungan dan kondisi sosial masyarakat di sekitar Danau Kerinci.
Dalam kunjungan tersebut, pimpinan dan anggota DPRD berdialog langsung dengan masyarakat, nelayan, dan warga yang terdampak pembangunan. Sejumlah aspirasi dan keluhan disampaikan, mulai dari perubahan kondisi ekosistem danau, menurunnya hasil tangkapan ikan, hingga kekhawatiran masyarakat terhadap keberlangsungan mata pencaharian mereka.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pimpinan DPRD Kabupaten Kerinci menegaskan bahwa pembangunan harus tetap memperhatikan keseimbangan antara kepentingan investasi, kelestarian lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat.
“DPRD hadir untuk memastikan pembangunan PLTA ini tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat maupun lingkungan sekitar. Setiap potensi konflik sosial harus dicarikan solusi bersama, sementara dampak lingkungan harus diminimalisir sesuai aturan yang berlaku,” ujar salah satu pimpinan DPRD di sela kegiatan peninjauan.
Selain menyerap aspirasi masyarakat, DPRD juga menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara pemerintah daerah, pihak pengembang, dan warga agar seluruh tahapan pembangunan dapat berjalan secara terbuka dan kondusif.
Sekretariat DPRD Kabupaten Kerinci turut mendukung penuh pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai bagian dari tugas fasilitasi dan administrasi dewan. Hasil peninjauan nantinya akan menjadi bahan kajian serta rekomendasi DPRD Kabupaten Kerinci kepada pemerintah daerah maupun pihak pengembang, guna memastikan setiap kebijakan dan tindak lanjut tetap berpihak pada kepentingan masyarakat serta menjaga keberlanjutan Danau Kerinci sebagai aset alam yang memiliki nilai ekologis dan ekonomi penting bagi daerah. (Fer)
Editor : Periyan








