Bupati M. Syukur Minta Ritel Modern Beri Ruang Produk UMKM Merangin, Izin Bisa Dievaluasi

Sabtu, 31 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MERANGIN, Newsline.id – Bupati Merangin, M. Syukur, meminta seluruh pelaku usaha ritel modern yang beroperasi di Kabupaten Merangin untuk memberikan ruang pemasaran bagi produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal.

Kebijakan tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin dalam memperluas akses pasar bagi pelaku UMKM sekaligus mendorong produk lokal agar mampu bersaing di jaringan perdagangan modern.

Bupati M. Syukur menegaskan, keberadaan investasi ritel modern di daerah harus memberikan manfaat bagi perekonomian masyarakat, termasuk dengan melibatkan pelaku usaha kecil sebagai mitra pemasok produk.

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Semua usaha ritel wajib bekerja sama dengan UMKM lokal. Jika tidak mau, maka izinnya akan kami tinjau ulang,” tegas M. Syukur.

Menurutnya, kehadiran jaringan ritel berskala nasional tidak boleh membuat pelaku usaha kecil kehilangan kesempatan mengembangkan usahanya. Sebaliknya, ritel modern diharapkan menjadi salah satu saluran pemasaran yang dapat membantu meningkatkan penjualan produk UMKM.

Berdasarkan data Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan, dan Perindustrian (KUKMPP) Kabupaten Merangin, saat ini tercatat sebanyak 20 gerai Indomaret telah menjalin kerja sama dengan UMKM lokal.

Sementara itu, jaringan ritel Alfamart dilaporkan belum merealisasikan kerja sama serupa di gerai-gerainya.

Pemkab Merangin berharap seluruh jaringan ritel modern, baik yang telah beroperasi maupun yang akan mengajukan perizinan baru, dapat memenuhi ketentuan kemitraan dengan UMKM daerah.

Melalui langkah tersebut, pemerintah daerah ingin memastikan produk-produk lokal memiliki kesempatan yang lebih luas untuk dipasarkan, dikenal masyarakat, dan berkembang menjadi produk unggulan daerah.

Kebijakan ini juga diharapkan mampu menciptakan hubungan kemitraan yang saling menguntungkan antara investor ritel modern dan pelaku UMKM, sekaligus memperkuat ekonomi kerakyatan di Kabupaten Merangin.

Dengan terbukanya akses pemasaran di gerai ritel modern, UMKM lokal diharapkan semakin berkembang dan mampu meningkatkan daya saing produk di tengah persaingan pasar yang semakin kompetitif.

Editor : M. Abyan A

Berita Terkait

Subling ke-12 di Pasar Bangko, Bupati Merangin Sampaikan Capaian Pembangunan dan Serahkan Bantuan Sosial
Dua Warga Diduga Terlibat PETI Ditangkap, Kelompok SAD Datangi Polres Merangin Bawa Senjata
Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Bupati M. Syukur Ajak Pemuda Merangin Jaga Persatuan dan Jauhi Narkoba
Wabup A. Khafidh Buka Pelatihan Menjahit 200 Jam, Dorong Masyarakat Merangin Mandiri
BPK Periksa Dana BOSP di Merangin, Pemkab Diminta Transparan dan Kooperatif
Hari Santri 2026, Pemkab Merangin Komitmen Salurkan Hibah Rp100 Juta per Pesantren
Brimob Jambi Salurkan 6.000 Liter Air Bersih untuk Suku Anak Dalam di Merangin
Respons Cepat, Satbrimob Polda Jambi Padamkan Kebakaran Lahan di Merangin
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:16 WITA

Bupati M. Syukur Minta Ritel Modern Beri Ruang Produk UMKM Merangin, Izin Bisa Dievaluasi

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:11 WITA

Subling ke-12 di Pasar Bangko, Bupati Merangin Sampaikan Capaian Pembangunan dan Serahkan Bantuan Sosial

Kamis, 29 Oktober 2026 - 15:04 WITA

Dua Warga Diduga Terlibat PETI Ditangkap, Kelompok SAD Datangi Polres Merangin Bawa Senjata

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:38 WITA

Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Bupati M. Syukur Ajak Pemuda Merangin Jaga Persatuan dan Jauhi Narkoba

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:26 WITA

Wabup A. Khafidh Buka Pelatihan Menjahit 200 Jam, Dorong Masyarakat Merangin Mandiri

Berita Terbaru