MERANGIN, Newsline.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi melakukan pemeriksaan kinerja terhadap pengelolaan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) di Kabupaten Merangin untuk tahun anggaran 2025 hingga semester I 2026.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin menyatakan kesiapan mendukung proses pemeriksaan tersebut dengan memastikan seluruh perangkat daerah terkait bersikap kooperatif dan menyediakan data yang dibutuhkan secara transparan.
Kesiapan itu ditandai melalui rapat pemberitahuan sekaligus entry meeting pemeriksaan kinerja yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Merangin, Selasa (27/10/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Rapat dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Merangin, Zulhifni, didampingi Inspektur Inspektorat Merangin Jaya Kusuma, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin.
Pemeriksaan tersebut bertujuan menilai pengelolaan dana BOSP oleh pemerintah daerah agar berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, serta mampu mendukung peningkatan kualitas pendidikan.
Berdasarkan Surat Tugas BPK Perwakilan Provinsi Jambi Nomor 294/T/ST/DJPKN-V.JMB/PPD.02/10/2026 tertanggal 23 Oktober 2026, tim pemeriksa akan melaksanakan tugas di Kabupaten Merangin dengan melibatkan pengendali teknis, ketua tim, dan anggota pemeriksa.
Dalam arahannya, Zulhifni meminta seluruh perangkat daerah dan instansi terkait memberikan dukungan penuh selama proses pemeriksaan berlangsung. Ia menekankan pentingnya koordinasi, keterbukaan informasi, serta kelengkapan data agar pemeriksaan dapat berjalan lancar.
Menurutnya, pengelolaan dana BOSP pada berbagai jenjang pendidikan, termasuk pendidikan dasar, menengah, dan kesetaraan, harus dilaksanakan secara transparan dan akuntabel serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pemeriksaan ini merupakan bagian penting untuk memastikan bahwa dukungan anggaran pendidikan dari pemerintah dapat memberikan dampak maksimal bagi mutu pendidikan di Kabupaten Merangin. Kita instruksikan seluruh jajaran terkait agar kooperatif dan menyajikan data secara transparan,” kata Zulhifni.
Pemkab Merangin berharap pemeriksaan BPK tersebut dapat memperkuat tata kelola anggaran pendidikan sekaligus mendorong pemanfaatan dana BOSP yang lebih efektif dan tepat sasaran.
Melalui pemeriksaan ini, hasil evaluasi yang diperoleh diharapkan menjadi bahan perbaikan bagi pemerintah daerah dan satuan pendidikan dalam meningkatkan akuntabilitas pengelolaan anggaran serta memastikan dana pendidikan memberikan manfaat nyata bagi sekolah dan peserta didik.
Pemkab Merangin menegaskan dukungan seluruh perangkat daerah menjadi bagian penting untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan tertib dan menghasilkan evaluasi yang bermanfaat bagi perbaikan pengelolaan anggaran pendidikan ke depan.
Editor : M. Abyan A








