Dua Warga Diduga Terlibat PETI Ditangkap, Kelompok SAD Datangi Polres Merangin Bawa Senjata

Kamis, 29 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MERANGIN, Newsline.id – Suasana di Mapolres Merangin sempat menegang setelah sekelompok masyarakat adat Suku Anak Dalam (SAD) yang dipimpin Temenggung Jang mendatangi kantor kepolisian pada Kamis (29/10/2026) sore. Kedatangan kelompok tersebut diduga berkaitan dengan penangkapan dua warga yang diamankan polisi terkait aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah orang dari kelompok tersebut diduga membawa senjata tajam dan senjata api rakitan saat mendatangi Mapolres Merangin. Situasi sempat memanas setelah terjadi dugaan aksi penodongan terhadap petugas.

Peristiwa itu bermula dari penindakan polisi terhadap aktivitas PETI di sekitar kawasan Makam Pahlawan, Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin.

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi Amankan Dua Pekerja Tambang

Sebelum kedatangan kelompok SAD, Polres Merangin menerima laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas penambangan emas ilegal di Desa Sungai Ulak.

Menindaklanjuti laporan tersebut, sekitar pukul 13.00 WIB, Unit Reskrim Polres Merangin mendatangi lokasi yang dilaporkan. Petugas kemudian mengamankan dua orang yang diduga melakukan aktivitas PETI untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Merangin.

Sekitar pukul 14.30 WIB, sejumlah anggota kelompok SAD dari kelompok Temenggung Jang mendatangi Mapolres. Mereka mempertanyakan keberadaan dua warga yang telah diamankan polisi.

Petugas kemudian melakukan mediasi untuk menjelaskan proses hukum yang sedang berjalan. Dinas Sosial Kabupaten Merangin juga dilibatkan dalam upaya penyelesaian tersebut.

Namun, hingga sekitar pukul 15.00 WIB, mediasi belum menghasilkan kesepakatan. Kelompok tersebut kemudian meninggalkan Mapolres Merangin.

Kelompok Kembali Datang, Situasi Sempat Memanas

Ketegangan kembali terjadi sekitar pukul 16.45 WIB ketika kelompok tersebut mendatangi Mapolres Merangin dengan jumlah anggota yang lebih banyak.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, beberapa orang diduga membawa senjata tajam dan senjata api rakitan. Mereka juga dilaporkan sempat melakukan aksi penodongan terhadap petugas di area Mapolres.

Polisi kemudian mengambil langkah pengendalian untuk menghentikan aksi tersebut dan mengarahkan kelompok itu keluar dari area Mapolres.

Setelah dilakukan penanganan oleh petugas, situasi di lingkungan Mapolres Merangin kembali terkendali.

Meski demikian, dugaan kepemilikan senjata serta keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam aktivitas PETI masih memerlukan pendalaman lebih lanjut oleh kepolisian.

Kapolres Merangin Dalami Keterlibatan Kelompok Temenggung Jang

Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah mengatakan, pihaknya masih menyelidiki kasus dua pekerja yang diamankan terkait dugaan aktivitas PETI di Desa Sungai Ulak.

Polisi juga akan mendalami kemungkinan keterlibatan kelompok Temenggung Jang dalam kegiatan penambangan emas tanpa izin tersebut.

“Kami minta mereka menghormati proses hukum yang berjalan. Kami juga akan mendalami sejauh mana keterlibatan kelompok Temenggung Jang dengan aktivitas PETI di Sungai Ulak,” kata Kiki.

Selain memeriksa kedua orang yang diamankan, penyidik akan menelusuri identitas pemilik mesin yang diduga digunakan untuk kegiatan PETI. Polisi juga akan mendalami kemungkinan adanya hubungan antara pemilik mesin dan kelompok Temenggung Jang.

“Kita juga akan kejar siapa pemilik mesin PETI, ada hubungan apa dengan kelompok Temenggung Jang. Siapa pun warga negara harus tunduk pada hukum, dan tidak ada perbedaan dalam penegakan hukum,” tegasnya.

Hingga kini, Polres Merangin masih melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas PETI tersebut.

Kepolisian juga mendalami rangkaian peristiwa di Mapolres Merangin, termasuk dugaan membawa senjata dan aksi penodongan terhadap petugas, guna memastikan penanganan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Editor : M. Abyan A

Berita Terkait

Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Bupati M. Syukur Ajak Pemuda Merangin Jaga Persatuan dan Jauhi Narkoba
Wabup A. Khafidh Buka Pelatihan Menjahit 200 Jam, Dorong Masyarakat Merangin Mandiri
BPK Periksa Dana BOSP di Merangin, Pemkab Diminta Transparan dan Kooperatif
Hari Santri 2026, Pemkab Merangin Komitmen Salurkan Hibah Rp100 Juta per Pesantren
Brimob Jambi Salurkan 6.000 Liter Air Bersih untuk Suku Anak Dalam di Merangin
Respons Cepat, Satbrimob Polda Jambi Padamkan Kebakaran Lahan di Merangin
Merangin Juara Pertama Lomba Desa Tingkat Provinsi Jambi 2026, Desa Tanah Abang Harumkan Nama Daerah
Danau Depati IV Merangin Tembus 3 Besar API Awards 2026, Siap Harumkan Nama Jambi di Tingkat Nasional
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 15:04 WITA

Dua Warga Diduga Terlibat PETI Ditangkap, Kelompok SAD Datangi Polres Merangin Bawa Senjata

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:38 WITA

Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Bupati M. Syukur Ajak Pemuda Merangin Jaga Persatuan dan Jauhi Narkoba

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:26 WITA

Wabup A. Khafidh Buka Pelatihan Menjahit 200 Jam, Dorong Masyarakat Merangin Mandiri

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:21 WITA

BPK Periksa Dana BOSP di Merangin, Pemkab Diminta Transparan dan Kooperatif

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:20 WITA

Hari Santri 2026, Pemkab Merangin Komitmen Salurkan Hibah Rp100 Juta per Pesantren

Berita Terbaru