JAMBI, Newsline.id – Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi, Siti Masnidar, mengapresiasi inovasi digitalisasi pelayanan publik yang dikembangkan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jambi. Transformasi digital tersebut dinilai mampu mempermudah masyarakat, khususnya para pencari keadilan, dalam mengakses informasi dan layanan peradilan.
Apresiasi itu disampaikan Siti Masnidar saat menghadiri Forum Konsultasi Publik PTUN Jambi, Rabu (28/10/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Dr. H. Sudirman, S.H., M.H., Ketua PTUN Jambi, Dr. Nasrifal, S.H., M.H., serta perwakilan berbagai instansi.
Siti Masnidar mengatakan, perkembangan teknologi telah mendorong perubahan pelayanan di lingkungan Mahkamah Agung dalam beberapa tahun terakhir. Salah satunya melalui pemanfaatan sistem informasi pengadilan dan layanan e-Court yang memudahkan administrasi perkara secara elektronik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, PTUN Jambi juga telah mengembangkan berbagai aplikasi pendukung pelayanan, termasuk layanan komunikasi melalui WhatsApp untuk mempermudah masyarakat memperoleh informasi.
“Digitalisasi layanan merupakan langkah positif dalam mendukung keterbukaan informasi publik. Masyarakat semakin mudah mendapatkan informasi dan mengakses layanan tanpa harus selalu datang langsung ke kantor pengadilan,” ujarnya.
Digitalisasi Harus Tetap Inklusif
Meski mengapresiasi perkembangan tersebut, Siti Masnidar mengingatkan bahwa digitalisasi pelayanan harus tetap memperhatikan kebutuhan seluruh lapisan masyarakat.
Ia menilai, kelompok rentan serta masyarakat yang belum memiliki akses atau kemampuan memadai dalam menggunakan teknologi digital perlu mendapatkan perhatian khusus.
Menurutnya, transformasi digital seharusnya menjadi sarana untuk memperluas akses pelayanan, bukan justru menciptakan hambatan baru bagi masyarakat yang membutuhkan layanan peradilan.
“Jangan sampai digitalisasi justru membuat kelompok masyarakat tertentu terabaikan. Karena itu, layanan digital harus tetap diimbangi dengan pelayanan langsung bagi masyarakat yang belum mampu memanfaatkan teknologi. Prinsipnya, semua masyarakat harus mendapatkan akses pelayanan yang setara,” tegasnya.
Selain digitalisasi, Siti Masnidar juga mengapresiasi keberadaan layanan prodeo yang memberikan kesempatan kepada masyarakat tidak mampu untuk memperoleh layanan berperkara secara gratis sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia berharap berbagai inovasi tersebut dapat semakin memperkuat keterbukaan informasi sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh keadilan.
Pemprov Jambi Dukung Inovasi Pelayanan
Sementara itu, Sekda Provinsi Jambi, Dr. H. Sudirman, S.H., M.H., menyampaikan bahwa membangun budaya kerja yang berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik membutuhkan komitmen dan konsistensi.
Menurut Sudirman, setiap instansi perlu terus berinovasi agar mampu memberikan pelayanan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Ia juga mengapresiasi langkah PTUN Jambi yang memprioritaskan pelayanan publik bagi para pencari keadilan melalui pemanfaatan teknologi digital.
Sudirman berharap inovasi tersebut terus dikembangkan sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang lebih mudah, cepat, transparan, dan berkualitas.
Forum Konsultasi Publik Jadi Ruang Evaluasi
Ketua PTUN Jambi, Dr. Nasrifal, S.H., M.H., menjelaskan bahwa Forum Konsultasi Publik menjadi sarana untuk menghimpun masukan, saran, dan pandangan dari berbagai pemangku kepentingan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan.
Selama beberapa bulan menjalankan tugas di Jambi, Nasrifal berharap berbagai inovasi yang telah dikembangkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya dalam memperoleh informasi pelayanan secara mudah dan transparan.
Ia menegaskan bahwa kemudahan akses informasi merupakan bagian penting dari komitmen PTUN Jambi dalam mewujudkan keterbukaan informasi kepada publik.
Melalui forum tersebut, PTUN Jambi diharapkan dapat terus menyempurnakan standar pelayanan dengan mempertimbangkan berbagai masukan dari pemangku kepentingan.
Dengan demikian, digitalisasi tidak sekadar menjadi pembaruan sistem administrasi, tetapi juga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta memastikan setiap pencari keadilan memperoleh akses pelayanan yang setara.
Editor : M. Abyan A








