JAMBI, NEWSLINE.ID – Polda Jambi bersama Polres dan Polresta jajaran mengamankan 213 orang dalam pelaksanaan Operasi Sarang Narkoba yang berlangsung pada 9–26 Oktober 2026. Dalam operasi tersebut, petugas turut menyita barang bukti sabu seberat hampir 2,7 kilogram, 2.567 butir ekstasi, ganja, serta etomidate.
Operasi ini merupakan tindak lanjut instruksi Presiden kepada Kapolri dan arahan Kapolda Jambi Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., untuk menekan peredaran gelap narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Berdasarkan hasil operasi, 213 orang yang diamankan terdiri atas 140 orang yang dikategorikan sebagai penyalahguna, 22 kurir, 46 pengedar, dan lima bandar. Dalam klasifikasi tersebut, tidak ada orang yang dicatat sebagai pecandu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari total orang yang diamankan, sebanyak 140 orang ditindaklanjuti melalui rehabilitasi, sedangkan 73 orang lainnya menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Libatkan 4.248 Personel Gabungan
Dalam pelaksanaan operasi, Polda Jambi mengerahkan 4.248 personel gabungan, terdiri atas 4.112 personel internal Polri dan 136 personel eksternal.
Personel internal melibatkan Ditresnarkoba, Ditintelkam, Ditlantas, Ditsamapta, Satbrimob, Bidpropam, Biddokkes, unsur logistik, serta Polres dan Polresta jajaran.
Sementara itu, unsur eksternal terdiri atas Badan Narkotika Nasional (BNN), Denpom TNI AD, Bea Cukai, Satpol PP, dan instansi terkait lainnya.
Operasi dilaksanakan di 301 lokasi yang tersebar di wilayah hukum Polres dan Polresta jajaran Polda Jambi. Pelibatan lintas sektor tersebut dilakukan untuk memperkuat upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
Sita Sabu, Ekstasi, Ganja, dan Etomidate
Dari hasil pelaksanaan operasi, petugas mengungkap sejumlah barang bukti narkotika, dengan rincian sebagai berikut:
Sabu seberat 2.699,955 gram atau sekitar 2,7 kilogram.
Ganja seberat 7,84 gram.
Ekstasi sebanyak 2.567 butir.
Etomidate sebanyak 62 mililiter.
Sejumlah barang bukti lainnya.
Pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upaya Polda Jambi dan jajaran dalam menekan peredaran narkotika serta mempersempit ruang gerak jaringan yang terlibat dalam tindak pidana narkoba.
Kapolda Tegaskan Pemberantasan Narkoba Berkelanjutan
Kapolda Jambi Irjen Pol. Widodo melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menegaskan, Operasi Sarang Narkoba merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika secara berkelanjutan.
“Polda Jambi bersama seluruh jajaran berkomitmen untuk terus memberantas peredaran gelap narkoba secara tegas, terukur, dan berkelanjutan. Operasi Sarang Narkoba atau
Editor : M. Abyan A








