JAMBI, NEWSLINE.ID – Kapolda Jambi Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mempercepat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), memperkuat penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran, serta memulihkan lingkungan pascakebakaran di Provinsi Jambi.
Komitmen tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi lintas sektor terkait penanganan karhutla dan penggunaan bantuan pemerintah pusat yang dipimpin Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni, M.A., Ph.D., di Ruang VIP Bandara Sultan Thaha Jambi, Selasa (27/10/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I., Kajati Jambi Sugeng Hariadi, S.H., M.H., unsur TNI, Forkopimda Provinsi Jambi, para kepala daerah, serta instansi terkait lainnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam arahannya, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengapresiasi upaya penanganan karhutla yang telah dilakukan di Provinsi Jambi. Ia meminta seluruh pihak mempercepat pemadaman titik api yang masih tersisa, mencegah munculnya titik api baru, meningkatkan patroli darat, serta mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Menteri Kehutanan juga menekankan pentingnya pemanfaatan bantuan pemerintah pusat yang bersumber dari Presiden RI secara maksimal, transparan, dan akuntabel. Pengawasan serta koordinasi antarlembaga perlu terus diperkuat agar bantuan tersebut mendukung penanganan karhutla secara efektif.
Empat Titik Api Ditangani Melalui Water Bombing
Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan bahwa Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Kabupaten Muaro Jambi masih menghadapi titik api. Kondisi lahan gambut menjadi salah satu kendala dalam proses pemadaman sehingga diperlukan penanganan maksimal melalui jalur darat maupun udara.
Menurut Al Haris, terdapat empat titik kebakaran yang sulit dijangkau melalui jalur darat. Penanganan dilakukan menggunakan helikopter dengan metode water bombing atau pengeboman air untuk membantu memadamkan api dari udara.
Pemerintah Provinsi Jambi bersama seluruh unsur terkait terus melakukan upaya pemadaman sekaligus memperkuat kesiapsiagaan untuk mengantisipasi munculnya titik api baru.
Kapolda Dorong Penanaman Pohon Pascakarhutla
Dalam pertemuan tersebut, Kapolda Jambi menekankan dua langkah penting, yakni keterlibatan kepala daerah bersama jajaran kepolisian dalam program penanaman pohon setelah karhutla berhasil ditangani, serta penguatan koordinasi antara pemerintah daerah dan Forkopimda dalam proses penyidikan dan penegakan hukum perkara karhutla.
Kapolda meminta para bupati mengajak kapolres di wilayah masing-masing untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan penanaman pohon. Langkah ini diharapkan menjadi bagian dari upaya pemulihan kawasan terdampak kebakaran sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
Selain pemulihan lingkungan, Kapolda juga mendorong Gubernur Jambi bersama Forkopimda memperkuat koordinasi dalam penanganan perkara karhutla agar proses penyidikan dan penegakan hukum berjalan profesional, tegas, serta sesuai ketentuan perundang-undangan.
Upaya tersebut menjadi bagian dari pendekatan terpadu dalam menangani karhutla, tidak hanya melalui pemadaman, tetapi juga pencegahan, penindakan terhadap pelanggaran, dan pemulihan kawasan yang terdampak.
Polda Jambi Tegaskan Penanganan Terpadu
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, mewakili Kapolda Jambi, menyampaikan bahwa kolaborasi seluruh pihak menjadi faktor penting dalam menghadapi karhutla di Provinsi Jambi.
“Kapolda Jambi menegaskan bahwa penanganan karhutla tidak hanya berfokus pada pemadaman api, tetapi juga mencakup upaya pencegahan, penegakan hukum, dan pemulihan lingkungan. Untuk itu, diperlukan sinergi yang kuat antara Polri, pemerintah daerah, TNI, instansi terkait, dan masyarakat agar penanganan karhutla dapat berjalan secara terpadu dan berkelanjutan,” ujar Erlan.
Ia menambahkan, Polda Jambi akan terus mendukung berbagai langkah penanganan karhutla, termasuk penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan.
Polda Jambi juga mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga lingkungan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama di wilayah yang memiliki lahan gambut dan kawasan rawan karhutla.
Melalui koordinasi lintas sektor, pemerintah daerah, TNI, Polri, dan instansi terkait diharapkan dapat memperkuat langkah pencegahan, mempercepat pemadaman titik api, menindak pelanggaran hukum, serta memulihkan lingkungan demi melindungi keselamatan masyarakat di Provinsi Jambi.
Editor : M. Abyan A








