Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disahkan, Wako Alfin: Sinergi Eksekutif-Legislatif Kunci Kemajuan Sungai Penuh

Kamis, 16 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAI PENUH, NEWSLINE.ID – Pemerintah Kota Sungai Penuh bersama DPRD Kota Sungai Penuh kembali menunjukkan komitmen membangun tata kelola pemerintahan yang akuntabel. Hal itu ditandai dengan disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar, Selasa (14/7/2026) malam.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa, S.Sos., M.H., didampingi unsur pimpinan dan dihadiri Wali Kota Sungai Penuh Alfin, SH., Wakil Wali Kota Azhar Hamzah, Sekretaris Daerah Alpian, SE., M.M., jajaran kepala OPD, para camat, serta undangan lainnya.

Sebelum pengambilan keputusan, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pandangan akhir terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Setelah melalui pembahasan, seluruh fraksi menyatakan persetujuan sehingga ranperda tersebut dapat ditetapkan sesuai mekanisme yang berlaku.

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wali Kota Alfin mengatakan, persetujuan DPRD menjadi bukti kuatnya sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga legislatif dalam mengawal pengelolaan keuangan daerah agar tetap berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi.

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD atas kerja sama yang terjalin selama proses pembahasan. Berbagai masukan dan rekomendasi yang diberikan akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah demi pelayanan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Alfin.

Menurutnya, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi bentuk akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat atas pelaksanaan program dan penggunaan anggaran selama satu tahun anggaran.

Dengan disahkannya Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kota Sungai Penuh berharap kolaborasi yang telah terbangun bersama DPRD terus diperkuat guna mendukung pelaksanaan program pembangunan yang lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Fer)

Editor : Ryanto

Berita Terkait

Pengurus PPNI Sungai Penuh Resmi Dilantik, Wako Alfin Dorong Peningkatan Profesionalisme Perawat
Perkuat Literasi Digital, Diskominfosta Sungai Penuh Siapkan KIM Jadi Garda Informasi dan Promosi Desa
Bamus DPRD Sungai Penuh Susun Peta Agenda Persidangan III, Fokus Bahas APBD 2027 dan HUT RI
Pemkot Sungai Penuh Apresiasi Pengabdian Kepala Balai Besar TNKS, Komitmen Perkuat Kolaborasi Konservasi
Perjuangkan Kepastian Tata Batas Hutan, Wako Alfin Minta Dukungan Pusat untuk Pengembangan Bukit Khayangan
Ketua DPRD Sungai Penuh Hutri Randa Hadiri Pengukuhan Pengurus DWP Sungai Penuh, Tekankan Peran Strategis Perempuan dalam Pembangunan
Hadiri Reuni Alumni  SMPN 2 Sungai Penuh, Wawako Azhar Hamzah Ajak Perkuat Kolaborasi Bangun Daerah
Reuni Akbar SMAN 1 Sungai Penuh Satukan Alumni Lintas Angkatan, Wawako Azhar: Persaudaraan Harus Tetap Terjaga
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:34 WITA

Pengurus PPNI Sungai Penuh Resmi Dilantik, Wako Alfin Dorong Peningkatan Profesionalisme Perawat

Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:09 WITA

Perkuat Literasi Digital, Diskominfosta Sungai Penuh Siapkan KIM Jadi Garda Informasi dan Promosi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:48 WITA

Bamus DPRD Sungai Penuh Susun Peta Agenda Persidangan III, Fokus Bahas APBD 2027 dan HUT RI

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:30 WITA

Pemkot Sungai Penuh Apresiasi Pengabdian Kepala Balai Besar TNKS, Komitmen Perkuat Kolaborasi Konservasi

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:06 WITA

Perjuangkan Kepastian Tata Batas Hutan, Wako Alfin Minta Dukungan Pusat untuk Pengembangan Bukit Khayangan

Berita Terbaru