Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disahkan, Wako Alfin: Sinergi Eksekutif-Legislatif Kunci Kemajuan Sungai Penuh

Kamis, 16 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAI PENUH, NEWSLINE.ID – Pemerintah Kota Sungai Penuh bersama DPRD Kota Sungai Penuh kembali menunjukkan komitmen membangun tata kelola pemerintahan yang akuntabel. Hal itu ditandai dengan disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar, Selasa (14/7/2026) malam.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa, S.Sos., M.H., didampingi unsur pimpinan dan dihadiri Wali Kota Sungai Penuh Alfin, SH., Wakil Wali Kota Azhar Hamzah, Sekretaris Daerah Alpian, SE., M.M., jajaran kepala OPD, para camat, serta undangan lainnya.

Sebelum pengambilan keputusan, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pandangan akhir terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Setelah melalui pembahasan, seluruh fraksi menyatakan persetujuan sehingga ranperda tersebut dapat ditetapkan sesuai mekanisme yang berlaku.

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wali Kota Alfin mengatakan, persetujuan DPRD menjadi bukti kuatnya sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga legislatif dalam mengawal pengelolaan keuangan daerah agar tetap berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi.

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD atas kerja sama yang terjalin selama proses pembahasan. Berbagai masukan dan rekomendasi yang diberikan akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah demi pelayanan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Alfin.

Menurutnya, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi bentuk akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat atas pelaksanaan program dan penggunaan anggaran selama satu tahun anggaran.

Dengan disahkannya Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kota Sungai Penuh berharap kolaborasi yang telah terbangun bersama DPRD terus diperkuat guna mendukung pelaksanaan program pembangunan yang lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Fer)

Editor : Ryanto

Berita Terkait

Wawako Azhar Hamzah Apresiasi Bantuan Pemprov Jambi, 12 Ribu Benih Nila Ditebar di Renah Kayu Embun Sungai Penuh
Disiplin ASN Jadi Kunci Perkuat Pelayanan Publik, Dianda Minta PNS Tingkatkan Etos Kerja
Ketua DPRD Sungai Penuh Sambut Kunjungan Pangdam XX/TIB ke Kerinci
Sekda Alpian Buka LDK SMAN 1 Sungai Penuh, Dorong Siswa Berani Jadi Pemimpin
Wako Alfin Sambut Kapolres Kerinci Baru, Sinergi Kamtibmas Jadi Perhatian
Karhutla di Ulu Air, Polisi dan Damkar Bergerak Padamkan Api Seluas Setengah Hektare
Pria 24 Tahun Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi, Warga Sumur Anyir Geger
Wako Alfin Salurkan 219 Ribu Bibit Kopi, Dorong Renah Kayu Embun Jadi Sentra Produksi
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 08:11 WITA

Wawako Azhar Hamzah Apresiasi Bantuan Pemprov Jambi, 12 Ribu Benih Nila Ditebar di Renah Kayu Embun Sungai Penuh

Senin, 21 September 2026 - 17:54 WITA

Disiplin ASN Jadi Kunci Perkuat Pelayanan Publik, Dianda Minta PNS Tingkatkan Etos Kerja

Sabtu, 19 September 2026 - 15:48 WITA

Ketua DPRD Sungai Penuh Sambut Kunjungan Pangdam XX/TIB ke Kerinci

Rabu, 16 September 2026 - 09:48 WITA

Sekda Alpian Buka LDK SMAN 1 Sungai Penuh, Dorong Siswa Berani Jadi Pemimpin

Senin, 14 September 2026 - 21:46 WITA

Wako Alfin Sambut Kapolres Kerinci Baru, Sinergi Kamtibmas Jadi Perhatian

Berita Terbaru