Satresnarkoba Polres Kerinci Tangkap DPO Kasus Sabu di Pesisir Selatan

Selasa, 6 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Kerinci,Newsline.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Kerinci menangkap AF (41) alias Pak Pari, buronan kasus narkotika yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), di kawasan Lubuk Gedang, Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Senin malam (5/1/2026).

Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan intensif terkait kasus narkotika yang terungkap pada Mei 2025 di Desa Lempur Mudik, Kabupaten Kerinci.

Saat itu, petugas menemukan narkotika dalam jumlah besar di rumah tersangka, namun yang bersangkutan melarikan diri.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Resnarkoba Polres Kerinci menyebutkan, pengungkapan ini berawal dari Laporan Polisi Nomor LP/A/19/V/2025/SPKT tertanggal 6 Mei 2025.

Berdasarkan informasi terbaru, tersangka diketahui bersembunyi di rumah mertuanya di wilayah Pancung Soal.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 112,67 gram, delapan butir pil ekstasi seberat 2,94 gram, timbangan digital, alat hisap sabu, plastik klip bening, serta satu unit mobil Toyota Hilux BG 8464 GL.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Kerinci dan dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. (fer)

Penulis : Periyanto

Berita Terkait

Bupati Monadi Lantik dan Rotasi Puluhan ASN, Berikut Daftar Lengkap Pejabatnya
Lewat Konferensi Pers, Polda Jambi Paparkan Penangkapan DPO Narkotika di Tanjab Barat
Kunjungi Polres Kerinci, Wakapolda Jambi Tekankan Integritas, Respons Cepat Serta Pelayanan Humanis
Viral! Aksi Nekat Maling HP di Koto Tuo Ujung Pasir Terekam CCTV, Warga Resah
Pemkab Kerinci Batasi Pembelian BBM Solar dan Pertalite, Ini Rinciannya
Seleksi Paskibraka Kerinci 2026 Resmi Dibuka, 138 Pelajar Siap Adu Kemampuan
Satresnarkoba Polres Bungo Bekuk Dua Pria, Sabu 21 Gram Disita
Korupsi PJU Kerinci Rugikan Negara Rp2,7 Miliar, 10 Terdakwa Divonis Penjara
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 20:18 WITA

Bupati Monadi Lantik dan Rotasi Puluhan ASN, Berikut Daftar Lengkap Pejabatnya

Jumat, 17 April 2026 - 10:33 WITA

Lewat Konferensi Pers, Polda Jambi Paparkan Penangkapan DPO Narkotika di Tanjab Barat

Rabu, 15 April 2026 - 00:35 WITA

Kunjungi Polres Kerinci, Wakapolda Jambi Tekankan Integritas, Respons Cepat Serta Pelayanan Humanis

Sabtu, 11 April 2026 - 18:58 WITA

Viral! Aksi Nekat Maling HP di Koto Tuo Ujung Pasir Terekam CCTV, Warga Resah

Sabtu, 11 April 2026 - 09:29 WITA

Pemkab Kerinci Batasi Pembelian BBM Solar dan Pertalite, Ini Rinciannya

Berita Terbaru