KERINCI, NEWSLINE.ID – Pemerintah Provinsi Jambi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jambi, UPTB Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Kerinci dan Sungai Penuh, akan menggelar razia penertiban pajak kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Kerinci.
Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai Rabu hingga Jumat, 2–4 September 2026, sekaligus menjadi momentum untuk menyosialisasikan program pemutihan pajak kendaraan bermotor serta imbauan Gubernur Jambi terkait kewajiban mutasi kendaraan bagi pelaku usaha yang beroperasi di wilayah Provinsi Jambi.
Berdasarkan daftar lokasi kegiatan yang diterbitkan UPTB PPD Samsat Kerinci dan Sungai Penuh tertanggal 31 Agustus 2026, razia pada hari pertama, Rabu (2/9), akan dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tiga titik yang disiapkan yakni Perbatasan Semurup–Siulak, Bedeng Delapan Kayu Aro Barat, serta Simpang Jembatan Danau Kerinci. Sasaran operasi meliputi kendaraan bermotor roda empat (R4) dan roda dua (R2).
Selanjutnya pada Kamis (3/9), razia kembali dilaksanakan di tiga lokasi, yakni Kawasan Perkantoran Bukit Tengah, Perbatasan Kerinci–Sumbar Puncak, serta Batas Kota Kuman–Tanjung Pauh.
Sementara itu, Jumat (4/9), kegiatan dijadwalkan berlanjut di Kantor Polres Kerinci/Sungai Penuh dengan agenda evaluasi hasil kegiatan razia.
Selain melakukan penertiban, kegiatan ini juga diarahkan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor. Sosialisasi pemutihan pajak diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban administrasi kendaraan.
Tak hanya menyasar masyarakat umum, kegiatan tersebut juga membawa pesan khusus bagi pelaku usaha. Pemerintah Provinsi Jambi mengimbau kendaraan bermotor yang digunakan pelaku usaha di wilayah Jambi agar memenuhi ketentuan administrasi, termasuk melakukan mutasi kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku.
UPTB PPD Samsat Kerinci dan Sungai Penuh menyebutkan, lokasi kegiatan sewaktu-waktu dapat berubah menyesuaikan situasi, kondisi dan cuaca di lapangan.
Dengan adanya kegiatan ini, pemerintah berharap kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran pajak kendaraan semakin meningkat sekaligus mendorong tertib administrasi kendaraan bermotor di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh. (Fer)
Editor : M. Abyan A








