Simak, Aturan Dan Skema Penempatan PPPK Paruh Waktu 2025

Jumat, 14 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Newsline.id – Proses penempatan PPPK Paruh Waktu 2025 saat ini sedang berlangsung. Lantas, bagaimana skema penempatan dan aturannya? Apakah masing-masing daerah sama atau justru berbeda?

Skema PPPK Paruh Waktu mulai diberlakukan secara nasional pada tahun 2025. Langkah ini sebagai upaya pemerintah menghindari pemutusan hubungan kerja massal dan memberikan kepastian status bagi tenaga non-ASN.

Secara umum, PPPK Paruh Waktu diperuntukkan bagi pegawai non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data (database) Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang telah mengikuti seleksi CPNS/PPPK, tetapi tidak lulus.

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

PPPK Paruh Waktu akan ditempatkan di unit kerja lama sesuai tugas sebelumnya. Simak info lengkap dan jadwal penetapannya.

Mengacu Keputusan Menpan-RB Nomor 347 Tahun 2024, PPPK Paruh Waktu memiliki kewajiban kerja hanya 4 jam per hari. Angka ini setengah dari jumlah jam yang dibebankan kepada PPPK Penuh Waktu.

PPPK Paruh Waktu akan ditempatkan di unit kerja lama sesuai tugas sebelumnya. Dalam hal ini, mekanisme penetapan PPPK Paruh Waktu dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dengan mengumumkan daftar nama peserta yang mengisi alokasi kebutuhan PPPK Paruh Waktu dan pengisian DRH.

Lokasi penetapan juga tertera dalam surat pernyataan rencana penempatan dari pejabat pimpinan tinggi pratama. Mereka akan menerima penempatan PPPK Paruh Waktu pada unit kerja di lingkungannya sesuai dengan formasi yang ditetapkan untuk yang bersangkutan.

Tahapan penetapan PPPK Paruh Waktu 2025 tengah memasuki proses penetapan NI kepegawaian oleh BKN. Per Rabu (5/11), progres penetapan NI Kantor Regional II BKN belum mencapai 100 persen.

Apabila penetapan NI PPPK Paruh Waktu 2025 telah mencapai 100 persen, maka instansi daerah memiliki dasar hukum untuk menerbitkan Surat Keputusan (SK) kepegawaian.

SK tersebut berisi poin-poin penting, seperti nama lengkap peserta dan nomor induk (NI) yang telah diterbitkan oleh BKN. Kemudian jabatan dan unit kerja penempatan, masa perjanjian kerja, rincian gaji dan tunjangan, hingga tanggal mulai tugas (TMT).

Sementara itu, sejumlah instansi telah menyerahkan SK dan melantik PPPK Paruh Waktu 2025. Berdasarkan informasi dari sejumlah Instagram BKN Regional, 20 instansi dikabarkan telah mencetak SK PPPK Paruh Waktu 2025.

Jumlah yang banyak memerlukan penyelesaian secara bertahap. Peserta hanya perlu menunggu waktu hingga proses penyerahan dan pelantikan PPPK Paruh Waktu 2025 dilakukan di banyak instansi.

Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu merupakan kewenangan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) masing-masing daerah. Dengan demikian, waktu penyerahan SK PPPK Paruh Waktu bisa saja berbeda antara satu daerah dengan daerah yang lainnya. (*)

Berita Terkait

Pemkot Sungai Penuh Luncurkan Program Beasiswa Sungai Penuh Juara 2025 Diperuntukan Bagi Mahasiswa Kurang Mampu
“Cek Sekarang! Pengumuman Administrasi Beasiswa Unggulan Sudah Keluar”
Tak Hanya Bangunan, Revitalisasi SLBN Slawi Bawa Berkah Ekonomi bagi Warga”
Kemendikdasmen Perkuat Kolaborasi untuk Wujudkan Pendidikan Bermutu bagi Semua
Sri Mulyani, Guru, dan Isu “Beban Negara”: Hoaks yang Bikin Heboh
Gema Cita 2025: 591 Pelajar Anak PMI Siap Kembali ke Indonesia untuk Lanjut Sekolah
Siswa SIC Tunjukkan Semangat Kepemimpinan dan Budaya di 6th Summer Scout Camp 2025 di Port Said
Wamen Fajar Riza Apresiasi Keunggulan Multidisiplin Pascasarjana UGM dalam Mendorong Pendidikan Nasional
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 03:55 WITA

Pemkot Sungai Penuh Luncurkan Program Beasiswa Sungai Penuh Juara 2025 Diperuntukan Bagi Mahasiswa Kurang Mampu

Jumat, 14 November 2025 - 09:26 WITA

Simak, Aturan Dan Skema Penempatan PPPK Paruh Waktu 2025

Selasa, 26 Agustus 2025 - 17:42 WITA

“Cek Sekarang! Pengumuman Administrasi Beasiswa Unggulan Sudah Keluar”

Rabu, 20 Agustus 2025 - 21:46 WITA

Tak Hanya Bangunan, Revitalisasi SLBN Slawi Bawa Berkah Ekonomi bagi Warga”

Rabu, 20 Agustus 2025 - 21:13 WITA

Kemendikdasmen Perkuat Kolaborasi untuk Wujudkan Pendidikan Bermutu bagi Semua

Berita Terbaru