Sungai Penuh, Newsline.id – Gubernur Jambi, Al Haris meninjau Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Renah Kayu Embun (RKE) di Kecamatan Kumun Debai, Kota Sungai Penuh, Sabtu (7/3/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Gubernur didampingi Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, Sekda Alpian, serta sejumlah pejabat daerah dan tokoh masyarakat.
Peninjauan dilakukan untuk melihat langsung sistem pengelolaan sampah yang diterapkan di TPST RKE. Di lokasi ini, sampah dipilah antara organik dan anorganik sebelum diproses lebih lanjut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wali Kota Alfin menjelaskan, sampah organik diolah menjadi kompos, sedangkan sampah anorganik dipisahkan untuk didaur ulang sehingga dapat dimanfaatkan kembali.
“Melalui sistem ini, kita berupaya mengurangi volume sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir sekaligus memanfaatkan sampah yang masih memiliki nilai guna,” ujar Alfin.
Gubernur Al Haris mengapresiasi upaya Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam mengelola sampah secara lebih terstruktur dan ramah lingkungan. Ia berharap pengelolaan persampahan terus ditingkatkan dengan dukungan pemerintah dan partisipasi masyarakat.
Sementara itu, Alfin menegaskan komitmen Pemkot Sungai Penuh untuk terus memperkuat sistem pengelolaan sampah guna mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat. (Fer)
Editor : Feri








