Wako Alfin Serahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkot Sungai Penuh Kembali Raih Opini WTP

Sabtu, 27 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

SUNGAI PENUH, NEWSLINE.ID– Pemerintah Kota Sungai Penuh resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Sungai Penuh yang digelar di Gedung DPRD, Jumat (26/6/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Hutri Randa, S.Sos., M.H., didampingi Wakil Ketua Hardizal, S.Sos., M.H., dan Amrizal, S.Pt. Turut hadir unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Alpian, jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh, serta para undangan lainnya.

Dalam pidatonya, Wali Kota Sungai Penuh Alfin, S.H., menjelaskan bahwa penyampaian Raperda merupakan amanat peraturan perundang-undangan sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alfin menyampaikan, hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2025. Raihan tersebut menjadi opini WTP ke-14 yang berhasil dipertahankan Pemerintah Kota Sungai Penuh.

Menurutnya, capaian tersebut mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain memaparkan laporan pertanggungjawaban APBD, Wali Kota juga menjelaskan realisasi pendapatan, belanja, serta pembiayaan daerah selama Tahun Anggaran 2025 yang dinilai telah mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat.

“Alhamdulillah, opini WTP kembali berhasil dipertahankan. Ini merupakan buah dari kerja sama dan komitmen seluruh jajaran Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang baik. Kami berharap Raperda ini dapat segera dibahas bersama DPRD sehingga menjadi dasar bagi keberlanjutan pembangunan daerah,” ujar Alfin.

Sebagai rangkaian akhir rapat paripurna, Wali Kota Alfin menyerahkan dokumen Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada pimpinan DPRD untuk selanjutnya dibahas sesuai tahapan dan mekanisme yang berlaku. (Red)

Editor : Riyanto

Berita Terkait

Ketua DPRD Sungai Penuh Sambut Kunjungan Pangdam XX/TIB ke Kerinci
Sekda Alpian Buka LDK SMAN 1 Sungai Penuh, Dorong Siswa Berani Jadi Pemimpin
Wako Alfin Sambut Kapolres Kerinci Baru, Sinergi Kamtibmas Jadi Perhatian
Karhutla di Ulu Air, Polisi dan Damkar Bergerak Padamkan Api Seluas Setengah Hektare
Pria 24 Tahun Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi, Warga Sumur Anyir Geger
Wako Alfin Salurkan 219 Ribu Bibit Kopi, Dorong Renah Kayu Embun Jadi Sentra Produksi
Wako Alfin Siapkan Beasiswa untuk Atlet Sungai Penuh yang Berprestasi
Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Wali Kota Alfin Dorong Penguatan Karakter Generasi Muda
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 15:48 WITA

Ketua DPRD Sungai Penuh Sambut Kunjungan Pangdam XX/TIB ke Kerinci

Rabu, 16 September 2026 - 09:48 WITA

Sekda Alpian Buka LDK SMAN 1 Sungai Penuh, Dorong Siswa Berani Jadi Pemimpin

Senin, 14 September 2026 - 21:46 WITA

Wako Alfin Sambut Kapolres Kerinci Baru, Sinergi Kamtibmas Jadi Perhatian

Senin, 14 September 2026 - 14:03 WITA

Karhutla di Ulu Air, Polisi dan Damkar Bergerak Padamkan Api Seluas Setengah Hektare

Minggu, 13 September 2026 - 23:45 WITA

Pria 24 Tahun Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi, Warga Sumur Anyir Geger

Berita Terbaru

Oplus_131072

Sungai Penuh

Ketua DPRD Sungai Penuh Sambut Kunjungan Pangdam XX/TIB ke Kerinci

Sabtu, 19 Sep 2026 - 15:48 WITA