Wamen ATR/BPN: Kepala Daerah Punya Peran Strategis Selesaikan Konflik Pertanahan dan Tata Ruang

Rabu, 8 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATAM, Newsline.id – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan kepala daerah memiliki peran strategis dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan dan tata ruang di wilayahnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Ossy dalam pertemuan Komisi II DPR RI di Gedung Graha Kepri, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Rabu (8/7/2026). Agenda tersebut membahas pengawasan terhadap Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP), terutama dalam pelaksanaan program prioritas nasional serta penyelenggaraan sektor pertanahan dan tata ruang.

Menurut Ossy, kepala daerah menjadi pihak yang memiliki posisi penting dalam mengoordinasikan berbagai pemangku kepentingan untuk mencari solusi atas konflik maupun sengketa pertanahan.

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kepala daerah merupakan orkestrator untuk penyelesaian persoalan, konflik, sengketa pertanahan, yang tentunya melibatkan seluruh stakeholder duduk bersama untuk mencari solusi. Karena yang paling memahami stabilitas sosial dan dinamika sosial di daerah tersebut tentu adalah kepala daerah,” ujar Ossy.

Ia menjelaskan, keterlibatan pemerintah daerah dalam penyelesaian persoalan agraria juga diperkuat melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria.

Melalui regulasi tersebut, gubernur, bupati, dan wali kota memiliki peran sebagai Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di wilayah masing-masing. Forum GTRA menjadi wadah koordinasi untuk mempercepat penyelesaian konflik agraria dengan melibatkan berbagai pihak terkait.

Ossy juga menekankan pentingnya penyusunan rencana tata ruang yang melibatkan pemerintah pusat, daerah, serta masyarakat. Menurutnya, perencanaan tata ruang tidak hanya berjalan dari pusat ke daerah (top down), tetapi juga harus mengakomodasi aspirasi daerah (bottom up).

“Rencana Tata Ruang dari tingkat nasional, turun ke provinsi, hingga kabupaten/kota harus didiskusikan dengan berbagai stakeholder, termasuk DPRD Kabupaten/Kota dan DPRD Provinsi,” jelasnya.

Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, menyampaikan bahwa sinergi antara pemerintah pusat dan daerah harus terus diperkuat. Ia menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, gubernur memiliki dua peran, yakni sebagai kepala daerah otonom dan sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.

Melalui fungsi pengawasan, Komisi II DPR RI ingin memastikan kedua peran tersebut berjalan efektif, termasuk dalam mendukung pelaksanaan program nasional di bidang pertanahan dan tata ruang.

“Kami ingin memastikan apakah peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah dalam mengawal program prioritas nasional itu berjalan atau tidak. Kalau memang belum berjalan, sampaikan kepada kami. Hasil pengawasan ini akan menjadi bahan bagi DPR RI dalam menjalankan fungsi legislasi,” tegas Rifqinizamy.

Dalam kegiatan tersebut, Wamen Ossy didampingi Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau, Nurus Sholichin, bersama jajaran Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Kepulauan Riau.

Pertemuan yang dibuka oleh Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, turut menghadirkan Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, sebagai pemateri. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan diskusi antara anggota Komisi II DPR RI bersama pimpinan daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kepulauan Riau. (*/Fer)

Editor : Ryanto

Berita Terkait

Kerinci Raih Terbaik II Program 3 Juta Rumah, Dapat Jatah 250 Unit Bedah Rumah
Komisi II DPR RI dan Wamen ATR/BPN Tinjau Pelayanan Pertanahan di Batam, Pastikan Layanan Makin Efektif
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:19 WITA

Kerinci Raih Terbaik II Program 3 Juta Rumah, Dapat Jatah 250 Unit Bedah Rumah

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:39 WITA

Komisi II DPR RI dan Wamen ATR/BPN Tinjau Pelayanan Pertanahan di Batam, Pastikan Layanan Makin Efektif

Rabu, 8 Juli 2026 - 01:15 WITA

Wamen ATR/BPN: Kepala Daerah Punya Peran Strategis Selesaikan Konflik Pertanahan dan Tata Ruang

Berita Terbaru