Karawang, Newsline.id – Program Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) menjadi solusi bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu untuk mengurus administrasi pertanahan pada hari kerja. Layanan yang telah tersedia di 107 Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia ini memungkinkan masyarakat tetap mengakses pelayanan meski di hari libur.
Salah satu warga yang merasakan manfaatnya adalah Angelita (30), warga Karawang yang memanfaatkan layanan tersebut untuk mengambil sertipikat tanah usai proses balik nama.
Ia mengaku puas dengan pelayanan yang diberikan karena prosesnya dinilai cepat dan tidak berbelit.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Menurut saya ini benar-benar pengalaman terbaik. Prosesnya cepat, saya bisa mengurus sendiri, dan hari ini langsung bisa mengambil sertipikat,” ujarnya.
Angelita mengungkapkan, dirinya mengetahui informasi layanan akhir pekan tersebut melalui media sosial, khususnya akun TikTok resmi Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang yang dinilai responsif dalam memberikan informasi kepada masyarakat.
“Saya tahu dari TikTok. Memang di Google tertulis tutup, tapi setelah saya konfirmasi ternyata tetap buka. Itu sangat membantu,” jelasnya.
Ia menambahkan, sertipikat yang diambil merupakan hasil dari proses balik nama yang diurus secara mandiri dengan waktu penyelesaian sekitar satu bulan.
“Saya sengaja mengurus sendiri untuk melihat bagaimana pelayanan pertanahan saat ini. Ternyata prosesnya cukup cepat dan tidak rumit,” tambahnya.
Pengalaman tersebut membuatnya menilai bahwa pelayanan pertanahan kini semakin mudah diakses oleh masyarakat. Inovasi layanan di akhir pekan seperti PELATARAN dinilai sangat membantu, terutama bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja.
Sebagai informasi, layanan PELATARAN dibuka setiap Sabtu dan Minggu pukul 09.00 hingga 12.00 waktu setempat, guna memperluas akses layanan pertanahan bagi masyarakat. (Fer)
Editor : Feri








