MERANGIN, NEWSLINE.ID – Kabut asap yang masih menyelimuti sejumlah wilayah Kabupaten Merangin membuat Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin kembali memperpanjang kebijakan pembelajaran secara daring bagi peserta didik.
Pembelajaran dari rumah tersebut diberlakukan bagi siswa TK, PAUD, SD hingga SMP selama dua hari, yakni Senin (12/10/2026) hingga Selasa (13/10/2026).
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin, Misrinadi, mengatakan keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kondisi kualitas udara yang masih belum memungkinkan untuk menggelar pembelajaran tatap muka secara normal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“PBM daring dilanjut dua hari ke depan,” ujar Misrinadi saat dikonfirmasi, Minggu (11/10/2026).
Menurutnya, kebijakan pembelajaran tatap muka akan kembali dievaluasi setelah melihat perkembangan kondisi kabut asap dalam beberapa hari ke depan. Jika kondisi udara membaik dan dinilai aman bagi siswa, kegiatan belajar mengajar dapat kembali dilakukan secara langsung di sekolah.
Sebaliknya, apabila kabut asap masih tebal dan kondisi udara belum memungkinkan, pembelajaran daring berpotensi kembali diperpanjang.
Pastikan Proses Belajar Tetap Berjalan
Misrinadi memastikan pelaksanaan pembelajaran secara daring tidak mengganggu proses pendidikan maupun pencapaian target kurikulum.
Ia menegaskan, sekolah tetap menjalankan proses pembelajaran sesuai ketentuan sehingga daya serap materi oleh siswa tetap dapat dikendalikan.
“Dengan adanya pembelajaran daring, tidak mengurangi pencapaian daya serap kurikulum. Tetap terkendali,” katanya.
Untuk memastikan kegiatan belajar tetap berjalan efektif, guru dan tenaga kependidikan tetap diwajibkan hadir di sekolah selama pelaksanaan pembelajaran daring.
Kehadiran guru di sekolah juga bertujuan agar kepala sekolah dapat melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan belajar mengajar.
“Gurunya tetap datang ke sekolah. Kepala sekolah bisa mengontrol guru, mengajar atau tidak,” jelas Misrinadi.
Orang Tua Diminta Awasi Aktivitas Anak
Di tengah kondisi udara yang masih dipengaruhi kabut asap, Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin juga mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak selama pembelajaran berlangsung dari rumah.
Siswa diharapkan tetap berada di dalam rumah dan mengurangi aktivitas di luar ruangan guna menghindari dampak buruk dari paparan asap.
“Kita harapkan kepada orang tua supaya memantau anaknya di rumah, jangan keliaran keluar,” tutup Misrinadi.
Kebijakan pembelajaran daring ini menjadi langkah antisipasi pemerintah daerah untuk menjaga keselamatan dan kesehatan peserta didik, sembari menunggu perkembangan kondisi udara di Kabupaten Merangin.
Editor : M. Abyan A








