Demi Keselamatan, Pemkot Sungai Penuh Larang Siswa SD dan SMP Bawa Kendaraan Bermotor ke Sekolah

Kamis, 9 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sungai Penuh, Newsline.id – Pemerintah Kota Sungai Penuh resmi memberlakukan larangan bagi siswa tingkat SD dan SMP untuk membawa sekaligus mengendarai kendaraan bermotor ke lingkungan sekolah.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Sekretariat Daerah Kota Sungai Penuh Nomor B/400.3.13.3/6/IV/2026/DISDIK.2 yang diterbitkan pada 8 April 2026. Langkah tersebut diambil sebagai upaya meningkatkan keselamatan pelajar serta menciptakan suasana belajar yang lebih tertib dan kondusif.

Dalam surat edaran dijelaskan, meningkatnya penggunaan kendaraan pribadi oleh siswa dalam beberapa tahun terakhir menjadi perhatian serius pemerintah. Selain berisiko terhadap keselamatan, karena sebagian siswa belum cukup umur dan belum memiliki keterampilan berkendara yang memadai, kondisi ini juga kerap memicu kemacetan di sekitar lingkungan sekolah.

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintah Kota Sungai Penuh menegaskan bahwa seluruh siswa SD dan SMP tidak diperkenankan membawa kendaraan bermotor, baik sepeda motor maupun mobil, ke sekolah dalam kondisi apa pun.

Untuk mendukung kebijakan ini, peran orang tua atau wali murid sangat diharapkan, khususnya dalam memastikan anak berangkat dan pulang sekolah dengan aman, baik dengan diantar maupun menggunakan alternatif transportasi lain yang lebih sesuai.

Di sisi lain, pihak sekolah diminta meningkatkan pengawasan secara maksimal serta memastikan aturan ini dijalankan dengan disiplin. Fasilitas parkir di lingkungan sekolah tetap diperbolehkan, namun hanya diperuntukkan bagi guru dan tenaga kependidikan.

Pemerintah juga menegaskan bahwa setiap pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di masing-masing sekolah.

Dengan diberlakukannya kebijakan ini, Pemkot Sungai Penuh berharap terciptanya lingkungan pendidikan yang lebih aman, tertib, serta mampu membentuk karakter disiplin di kalangan pelajar sejak dini. (Fer)

Editor : Feri

Berita Terkait

Pemkot Sungai Penuh Siap Tingkatkan Standar Pelayanan Publik, Wawako Azhar Ikuti Penilaian Ombudsman RI 2026
DPRD Sungai Penuh Mulai Bahas KUA-PPAS 2027, Wali Kota Paparkan Arah Kebijakan Anggaran
Pengurus PPNI Sungai Penuh Resmi Dilantik, Wako Alfin Dorong Peningkatan Profesionalisme Perawat
Perkuat Literasi Digital, Diskominfosta Sungai Penuh Siapkan KIM Jadi Garda Informasi dan Promosi Desa
Bamus DPRD Sungai Penuh Susun Peta Agenda Persidangan III, Fokus Bahas APBD 2027 dan HUT RI
Pemkot Sungai Penuh Apresiasi Pengabdian Kepala Balai Besar TNKS, Komitmen Perkuat Kolaborasi Konservasi
Perjuangkan Kepastian Tata Batas Hutan, Wako Alfin Minta Dukungan Pusat untuk Pengembangan Bukit Khayangan
Ketua DPRD Sungai Penuh Hutri Randa Hadiri Pengukuhan Pengurus DWP Sungai Penuh, Tekankan Peran Strategis Perempuan dalam Pembangunan
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:03 WITA

Pemkot Sungai Penuh Siap Tingkatkan Standar Pelayanan Publik, Wawako Azhar Ikuti Penilaian Ombudsman RI 2026

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:41 WITA

DPRD Sungai Penuh Mulai Bahas KUA-PPAS 2027, Wali Kota Paparkan Arah Kebijakan Anggaran

Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:34 WITA

Pengurus PPNI Sungai Penuh Resmi Dilantik, Wako Alfin Dorong Peningkatan Profesionalisme Perawat

Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:09 WITA

Perkuat Literasi Digital, Diskominfosta Sungai Penuh Siapkan KIM Jadi Garda Informasi dan Promosi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:48 WITA

Bamus DPRD Sungai Penuh Susun Peta Agenda Persidangan III, Fokus Bahas APBD 2027 dan HUT RI

Berita Terbaru