SUNGAI PENUH, NEWSLINE.ID – DPRD Kota Sungai Penuh resmi memulai pembahasan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 melalui Rapat Paripurna Masa Persidangan III Tahun 2026 yang digelar di ruang sidang utama DPRD, Senin (27/7).
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Sungai Penuh, Hardizal, S.Sos., M.H., didampingi unsur pimpinan DPRD. Hadir dalam kesempatan tersebut Wali Kota Sungai Penuh Alfin, S.H., Wakil Wali Kota Azhar Hamzah, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, anggota DPRD, para kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.
Dalam pidato pengantarnya, Wali Kota Alfin menjelaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS 2027 menjadi pijakan awal dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027. Dokumen tersebut memuat arah kebijakan pembangunan dan strategi fiskal daerah yang disusun untuk menjawab berbagai kebutuhan pembangunan sekaligus meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, kebijakan anggaran tahun depan akan difokuskan pada upaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat pembangunan infrastruktur, serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat sesuai kemampuan keuangan daerah.
Pada tahap pembahasan, DPRD meminta Pemerintah Kota Sungai Penuh melengkapi sejumlah dokumen pendukung, mulai dari proyeksi pendapatan daerah, rincian belanja, target kinerja, asumsi makro ekonomi, prioritas pembangunan, pagu indikatif perangkat daerah, proyeksi pembiayaan hingga evaluasi pelaksanaan APBD tahun sebelumnya. Kelengkapan tersebut dinilai penting agar proses pembahasan berlangsung lebih komprehensif dan menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran.
Setelah penyampaian nota pengantar, pembahasan akan dilanjutkan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Kedua pihak akan mengkaji secara mendalam substansi KUA-PPAS, termasuk menyesuaikan program prioritas daerah dengan kemampuan fiskal serta sinkronisasi terhadap kebijakan pemerintah pusat.
DPRD berharap seluruh tahapan pembahasan dapat berlangsung secara transparan, partisipatif, dan akuntabel sehingga APBD Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2027 benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mempercepat kemajuan daerah. (Fer)
Editor : Ryanto








