Kasus Tewasnya Brigadir EWS Naik ke Penyidikan, Polda Jambi Tetapkan Enam Tersangka

Selasa, 28 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI, Newsline.id – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi meningkatkan penanganan kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya anggota Polri, Brigadir EWS, di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur ke tahap penyidikan. Dalam perkembangan terbaru, enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Perkembangan kasus tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Erlan Munaji, saat memberikan keterangan kepada awak media di Media Center Bidhumas Polda Jambi, Senin (27/7/2026).

Erlan menjelaskan, penyidikan dilakukan oleh Subdirektorat Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi bersama Satreskrim Polres Tanjung Jabung Timur. Setelah mengumpulkan keterangan saksi, alat bukti, serta menggelar perkara, penyidik meningkatkan status kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan.

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hasil gelar perkara menetapkan enam orang sebagai tersangka. Lima di antaranya merupakan anggota Polri, sedangkan satu lainnya adalah warga sipil. Masing-masing memiliki peran yang berbeda dalam perkara ini,” ujar Erlan.

Menurutnya, para tersangka dijerat dengan pasal terkait tindak pidana penganiayaan dan penyertaan, dengan penerapan pasal disesuaikan berdasarkan peran serta keterlibatan masing-masing sebagaimana hasil penyidikan.

Untuk memastikan proses hukum berjalan objektif, Polda Jambi juga mendapat pendampingan dan supervisi dari Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri, Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri, serta Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Pendampingan tersebut dilakukan guna memastikan setiap tahapan penyidikan berjalan sesuai prosedur, profesional, transparan, dan akuntabel.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno Halomoan Siregar, melalui Kabid Humas, menegaskan komitmen institusinya dalam mengusut tuntas perkara tersebut tanpa pandang bulu.

“Polda Jambi memastikan seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti. Siapa pun yang terbukti terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Erlan.

Saat ini penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum bersama Bidang Propam Polda Jambi masih terus mendalami perkara, termasuk menelusuri peran masing-masing tersangka. Kepolisian juga menyatakan akan menyampaikan setiap perkembangan penyidikan kepada publik secara terbuka sesuai tahapan proses hukum yang berjalan. (*/Rd)

Editor : Ryanto

Berita Terkait

Sinsen Catat Prestasi Nasional, Wakil Jambi Masuk 10 Besar Kontes Layanan Honda 2026
DPRD Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2025, Al Haris Minta OPD Tindak Lanjuti Catatan Dewan
Hadiri Munas XIX BEM SI di UNJA, Kapolda Jambi Dukung Ruang Dialog dan Gagasan Mahasiswa
Buka Munas XIX BEM SI di UNJA, Al Haris Ajak Mahasiswa Ambil Peran dalam Pembangunan
Al Haris Tegaskan SAKIP Jadi Tolok Ukur Kinerja, OPD Berprestasi Diguyur Reward
Operasi Antik 2026, Polresta Jambi Gelar Tes Urine Acak di Tempat Hiburan Malam
KRYD Akhir Pekan, Wali Kota dan Kapolresta Jambi Turun Langsung Patroli Cegah Geng Motor dan Kejahatan Jalanan
Kapolresta Jambi dan Wali Kota Pimpin Operasi Antik Siginjai, Tempat Hiburan Malam Jadi Sasaran Razia
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:01 WITA

Kasus Tewasnya Brigadir EWS Naik ke Penyidikan, Polda Jambi Tetapkan Enam Tersangka

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:57 WITA

Sinsen Catat Prestasi Nasional, Wakil Jambi Masuk 10 Besar Kontes Layanan Honda 2026

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:46 WITA

DPRD Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2025, Al Haris Minta OPD Tindak Lanjuti Catatan Dewan

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:36 WITA

Buka Munas XIX BEM SI di UNJA, Al Haris Ajak Mahasiswa Ambil Peran dalam Pembangunan

Senin, 27 Juli 2026 - 10:31 WITA

Al Haris Tegaskan SAKIP Jadi Tolok Ukur Kinerja, OPD Berprestasi Diguyur Reward

Berita Terbaru