DPRD Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2025, Al Haris Minta OPD Tindak Lanjuti Catatan Dewan

Selasa, 28 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI, Newsline.id – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2025 resmi disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Senin (27/7/2026).

Persetujuan tersebut mendapat apresiasi dari Gubernur Jambi, Al Haris, yang menilai proses pembahasan antara eksekutif dan legislatif berjalan baik hingga menghasilkan kesepakatan bersama.

Menurut Al Haris, laporan pertanggungjawaban APBD bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi, tetapi menjadi bentuk akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat atas penggunaan anggaran daerah selama satu tahun.

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah, pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 telah rampung dan disetujui menjadi Peraturan Daerah. Terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas sinergi yang telah terjalin,” ujarnya.

Gubernur meminta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera menindaklanjuti berbagai masukan, rekomendasi, dan catatan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD. Menurutnya, seluruh masukan tersebut merupakan representasi aspirasi masyarakat yang harus menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

Ia juga menegaskan agar setiap program yang dibiayai melalui APBD benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Al Haris menambahkan, pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Jambi terus menunjukkan perbaikan. Hal itu, kata dia, tercermin dari keberhasilan Pemprov Jambi mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 14 kali berturut-turut.

Usai rapat paripurna, Al Haris menjelaskan bahwa dokumen pertanggungjawaban APBD menjadi instrumen penting untuk mengukur efektivitas pelaksanaan program pembangunan sekaligus memastikan anggaran yang telah direalisasikan memberikan dampak bagi masyarakat.

Ia menilai hubungan antara pemerintah daerah dan DPRD harus terus dijaga dalam semangat kemitraan, meski masing-masing memiliki fungsi yang berbeda. Menurutnya, legislatif menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran, sedangkan pemerintah bertanggung jawab terhadap pelaksanaan program pembangunan.

Terkait adanya pandangan berbeda dari sebagian fraksi dalam pembahasan Ranperda, Al Haris menilai hal tersebut merupakan bagian dari dinamika demokrasi. Ia berharap setiap kritik dan catatan dapat menjadi bahan evaluasi untuk menyempurnakan pengelolaan anggaran pada tahun-tahun berikutnya.

Rapat paripurna juga dirangkaikan dengan penandatanganan persetujuan bersama Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 antara Pemerintah Provinsi Jambi dan DPRD Provinsi Jambi.

Sidang tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi, serta sejumlah undangan lainnya. (*/Rd)

Editor : Ryanto

Berita Terkait

PRAVAHA Diseminasi di Kota Jambi, Angkat Cerita Budaya dan Perubahan Ruang Hidup Danau Lamo
KONI Jambi Siapkan Pelatda, 76 Atlet Diproyeksikan Menuju PON 2028
Polda Jambi Usut 2 Kasus Karhutla di Areal Korporasi, 14 Tersangka dari 16 Perkara
Al Haris Tutup Danrem 042/Gapu Padel Cup 2026, Semarak HUT ke-81 TNI
Polda Jambi Apresiasi Aipda Arjunif, Raih Kompolnas Award 2026
Kafilah Jambi Peringkat 13 MTQ Nasional XXXI, Sabet Sejumlah Gelar Bergengsi
Perdana Digelar di SMAN 1 Jambi, Kejuaraan Anggar Kota Jambi Dapat Apresiasi KONI Provinsi
Enam Atlet Jambi Perkuat Indonesia di Asian Games Aichi-Nagoya 2026
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 23:31 WITA

PRAVAHA Diseminasi di Kota Jambi, Angkat Cerita Budaya dan Perubahan Ruang Hidup Danau Lamo

Senin, 21 September 2026 - 19:18 WITA

KONI Jambi Siapkan Pelatda, 76 Atlet Diproyeksikan Menuju PON 2028

Senin, 21 September 2026 - 19:04 WITA

Polda Jambi Usut 2 Kasus Karhutla di Areal Korporasi, 14 Tersangka dari 16 Perkara

Senin, 21 September 2026 - 18:01 WITA

Al Haris Tutup Danrem 042/Gapu Padel Cup 2026, Semarak HUT ke-81 TNI

Minggu, 20 September 2026 - 13:47 WITA

Kafilah Jambi Peringkat 13 MTQ Nasional XXXI, Sabet Sejumlah Gelar Bergengsi

Berita Terbaru