Pemkot Sungai Penuh Siap Tingkatkan Standar Pelayanan Publik, Wawako Azhar Ikuti Penilaian Ombudsman RI 2026

Jumat, 31 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAI PENUH, NEWSLINE.ID – Pemerintah Kota Sungai Penuh menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan mengikuti Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Tahun 2026 yang digelar Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Rabu (29/7/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Wakil Wali Kota Sungai Penuh Azhar Hamzah hadir mewakili Pemerintah Kota Sungai Penuh bersama para kepala daerah dan perwakilan pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Jambi. Pertemuan ini menjadi tahapan awal pelaksanaan penilaian maladministrasi sekaligus forum memperkuat sinergi dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas.

Penilaian yang dilakukan Ombudsman RI bertujuan mendorong pemerintah daerah memperbaiki tata kelola pelayanan sekaligus meminimalkan potensi maladministrasi dalam penyelenggaraan layanan kepada masyarakat. Selain menjadi instrumen evaluasi, penilaian ini juga diharapkan mampu memacu lahirnya berbagai inovasi pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Wali Kota Azhar Hamzah mengatakan, Pemerintah Kota Sungai Penuh menjadikan penilaian tersebut sebagai motivasi untuk terus melakukan pembenahan di seluruh organisasi perangkat daerah.

“Penilaian ini menjadi momentum bagi seluruh perangkat daerah untuk terus berbenah, meningkatkan kualitas pelayanan, serta menghadirkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” kata Azhar.

Menurutnya, pelayanan publik yang prima merupakan salah satu indikator keberhasilan tata kelola pemerintahan. Karena itu, seluruh perangkat daerah didorong terus meningkatkan profesionalisme, memperkuat integritas, dan menghadirkan pelayanan yang semakin mudah diakses masyarakat.

Pemkot Sungai Penuh berkomitmen menjadikan hasil penilaian Ombudsman RI sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem pelayanan secara berkelanjutan. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah diharapkan terus meningkat seiring terwujudnya birokrasi yang bersih, responsif, dan berorientasi pada kepentingan publik. (Fer)

Editor : Riyanto

Berita Terkait

DPRD Sungai Penuh Mulai Bahas KUA-PPAS 2027, Wali Kota Paparkan Arah Kebijakan Anggaran
Pengurus PPNI Sungai Penuh Resmi Dilantik, Wako Alfin Dorong Peningkatan Profesionalisme Perawat
Perkuat Literasi Digital, Diskominfosta Sungai Penuh Siapkan KIM Jadi Garda Informasi dan Promosi Desa
Bamus DPRD Sungai Penuh Susun Peta Agenda Persidangan III, Fokus Bahas APBD 2027 dan HUT RI
Pemkot Sungai Penuh Apresiasi Pengabdian Kepala Balai Besar TNKS, Komitmen Perkuat Kolaborasi Konservasi
Perjuangkan Kepastian Tata Batas Hutan, Wako Alfin Minta Dukungan Pusat untuk Pengembangan Bukit Khayangan
Ketua DPRD Sungai Penuh Hutri Randa Hadiri Pengukuhan Pengurus DWP Sungai Penuh, Tekankan Peran Strategis Perempuan dalam Pembangunan
Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disahkan, Wako Alfin: Sinergi Eksekutif-Legislatif Kunci Kemajuan Sungai Penuh
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:03 WITA

Pemkot Sungai Penuh Siap Tingkatkan Standar Pelayanan Publik, Wawako Azhar Ikuti Penilaian Ombudsman RI 2026

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:41 WITA

DPRD Sungai Penuh Mulai Bahas KUA-PPAS 2027, Wali Kota Paparkan Arah Kebijakan Anggaran

Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:34 WITA

Pengurus PPNI Sungai Penuh Resmi Dilantik, Wako Alfin Dorong Peningkatan Profesionalisme Perawat

Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:09 WITA

Perkuat Literasi Digital, Diskominfosta Sungai Penuh Siapkan KIM Jadi Garda Informasi dan Promosi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:48 WITA

Bamus DPRD Sungai Penuh Susun Peta Agenda Persidangan III, Fokus Bahas APBD 2027 dan HUT RI

Berita Terbaru