Diduga Preman Suruhan Calon Pembeli Ruko  Ancam  Pemilik Ruko 

Minggu, 19 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bali -jambi.newsline.id –  Berawal dari seorang Pemilik ruko DR.Sri Rahayuwati hendak menjual rukonya dan ada seorang pembeli bernama Novi Farida berujung menjadi polemik pengancaman oleh pihak pembeli karena permasalahan uang muka sebesar Rp.37 juta

Menurut pengakuan Farid selaku istri DR.Sri Rahayuwati selaku pemilik ruko ( Penjual ) bermula dari permasalahan jual beli ruko dengan kesepakatan awal memberikan uang muka sebagai DP satu unit ruko  antara Novi Farida selaku pembeli dan AS selaku penjual akan melakukan transaksi jual beli ruko di hotel Jl. Poppies Lane I Gg. Sorga, Kuta, Kec. Kuta, Kabupaten Badung, Bali

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Total DP 34 juta ,7 juta cach , 10 juta DP  pertama sama  1000 eurou total adalah 34 juta ” jelas Farid kepada awak media pada Sabtu 18/01/25

Dilanjutkan oleh Farid bahwa Novi Farida selaku pembeli  berjanji akan melunasi sisa pembayaran dalam dua minggu kedepannya.Akan tetapi tanpa alasan yang tidak jelas tiba – tiba Novi pun membatalkan pelunasan ,dan meminta AS segera mengembalikan uang muka sebagai DP yang diserahkan sebelumnya.

Karena Novi ( Pembeli )  tidak sesuai dengan kesepakatan sebelumnya, dimana bila si pembeli ingkar untuk melunasi atau membatalkan sesuai tenggang waktu pelunasan maka uang DP tersebut dianggap hilang atau hangus.

Novi ( pembeli ) tidak terima dengan hal tersebut, dan mengancam dengan  menggunakan jasa preman untuk melakukan intimidasi kepada AS dan suaminya

Ancaman tersebut kemudian benar dilakukan seorang preman suruhan Novi Farida tersebut yang mengaku sebagai anggota TNI memberikan ancaman berkata kasar dan akan membunuh DR.SribRahayuwati  dan suaminya Farid

Bahkan preman yang mengaku Anggota TNI tersebut dalam ancaman melalui wa
” Jika masih ingin hidup lama jangan main-main dengan saya ,saya Anggota TNI menguasai wilayah Kuta ,segera kembalikan uang DP-nya ”

Atas pengancaman tersebut tidak hanya melalui wa akan tetapi juga selanjutnya mendatangi DR Sri Rahayuwati  dan suaminya Farid ke hotel dengan menggedor pintu dan berkata kasar dengan nada  mengancam

Dengan kejadian pengancaman tersebut DR Sri Rahayuwati dan Farid selama 4 hari trauma dan tidak berani dari kamar hotelnya

Akhirnya DR.SrinRahayuwati bersama Farid dengan didampingi pengacaranya  melaporkan peristiwa pengancaman tersebut bersama ke Mapolsek Kuta dan di terima dengan laporan polisi
Nomor Rog : Dumas/101//2026.S Unit PKT.Roskrim Sok Kuta/Rosta Dps/Polda Bali pada hari ini, Jumat, 17 Januari 2025 sekitar pukul 20.00 WITA

DR.Sri Rahayuwati dan Farid berharap dengan diterimanya laporan tersebut agar polisi cepat menindaklanjuti

Berita Terkait

Cara Urus Sertipikat Tanah Mandiri, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi
Bupati Kerinci Monadi Menghadiri Peringatan Hari Amal Bakti (HAB) Ke-80 Kemenag, Sekaligus Bertindak Sebagai Inspektur Upacara
Dr. Donny Iskandar Resmi Dilantik Sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Definitif Kabupeten Bungo, Siap Wujudkan Bungo Baru
Kepolisian Resor (Polres) Bungo Melakukan Penertiban BBM Bersubsidi di SPBU Lubuk Landai, Dan Amankan 31 Jeringen Solar dan Enam Kendaraan.
Jambi Berhasil Meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 Dari Komisi Informasi Pusat (KIP) Untuk Yang Pertama Kalinya.
2078 Tenaga Honorer Pemerintah Tanjabtim Resmi Diangkat PPPK Paruh Waktu, Surat Keputusan (SK) Diserahkan Lansung Oleh Bupati Tanjabtim Dillah Hich.
Kemdiktisaintek Dan LPDP Bahas Transformasi Beasiswa Untuk Industri Strategis Masa Depan
Film “Jalan Pulang”: Cinta Seorang Ibu Diterpa Kengerian Gaib
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 21:35 WITA

Cara Urus Sertipikat Tanah Mandiri, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi

Minggu, 4 Januari 2026 - 09:17 WITA

Bupati Kerinci Monadi Menghadiri Peringatan Hari Amal Bakti (HAB) Ke-80 Kemenag, Sekaligus Bertindak Sebagai Inspektur Upacara

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:36 WITA

Dr. Donny Iskandar Resmi Dilantik Sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Definitif Kabupeten Bungo, Siap Wujudkan Bungo Baru

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:39 WITA

Kepolisian Resor (Polres) Bungo Melakukan Penertiban BBM Bersubsidi di SPBU Lubuk Landai, Dan Amankan 31 Jeringen Solar dan Enam Kendaraan.

Selasa, 16 Desember 2025 - 01:31 WITA

Jambi Berhasil Meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 Dari Komisi Informasi Pusat (KIP) Untuk Yang Pertama Kalinya.

Berita Terbaru