Tanjung Jabung Timur, NewslineJambi.id – Kasus penikaman yang sempat menggegerkan warga Kecamatan Rantau Rasau, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, akhirnya mulai menemui titik terang. Terduga pelaku penikaman terhadap seorang pemuda berinisial AD berhasil diamankan warga bersama keluarga korban setelah sempat melarikan diri beberapa hari pascakejadian.
Terduga pelaku kemudian diserahkan ke pihak kepolisian di Polsek Rantau Rasau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Peristiwa penikaman tersebut terjadi pada Sabtu dini hari, 9 Mei 2026 sekitar pukul 00.00 WIB, di jalan menuju Pelabuhan Puding, Kelurahan Bandar Jaya, Kecamatan Rantau Rasau. Dalam kejadian itu, korban AD mengalami luka tusuk di bagian punggung serta sejumlah luka akibat baku hantam.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden bermula ketika korban melintas dari arah pasar menuju rumahnya. Saat berada di tikungan jalan arah Puding, korban melihat sekelompok pemuda berkumpul di badan jalan yang dinilai mengganggu pengguna jalan lain.
Korban kemudian menegur kelompok tersebut. Namun teguran itu diduga memicu cekcok mulut hingga berujung perkelahian. Situasi semakin memanas hingga salah satu terduga pelaku melakukan penikaman terhadap korban menggunakan senjata tajam.
Usai kejadian, para pemuda yang berada di lokasi langsung membubarkan diri. Sementara korban yang mengalami luka serius segera dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan medis.
Setelah dilakukan pencarian oleh warga bersama keluarga korban, terduga pelaku akhirnya berhasil ditemukan di kawasan Musholla SK 15 pada Jumat pagi, 15 Mei 2026 sekitar pukul 09.00 WIB.
“Pelaku berhasil diamankan warga dan langsung diserahkan ke pihak kepolisian,” ujar YD, salah seorang warga Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Kapolsek Rantau Rasau, IPTU Sumitra, S.E., membenarkan adanya penyerahan terduga pelaku penikaman tersebut. Ia menyebutkan saat ini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku.
“Saat ini penyidik masih melakukan interogasi terhadap terduga pelaku. Anggota juga akan menuju lokasi untuk mencari barang bukti yang diduga dibuang oleh pelaku,” ungkap IPTU Sumitra.
Pihak kepolisian memastikan proses hukum akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku guna memberikan rasa keadilan bagi korban maupun masyarakat. (*/Fer)
Editor : Periyan








