Tebo, Newsline.id – Setelah hampir sembilan tahun masuk dalam daftar pencarian, seorang narapidana kasus narkotika yang sempat melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi akhirnya kembali berhasil diamankan aparat.
Narapidana tersebut diketahui bernama Makmur Antonius bin Kintan, terpidana kasus narkotika dengan hukuman 11 tahun penjara. Ia sebelumnya kabur dari Lapas Kelas IIA Jambi pada 16 Juni 2017 saat banjir besar menyebabkan bagian tembok lapas roboh.
Sejak peristiwa pelarian itu, pihak Lapas Kelas IIA Jambi terus melakukan pencarian dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum serta keluarga yang bersangkutan untuk melacak keberadaannya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Keberhasilan penangkapan Makmur Antonius bermula dari informasi masyarakat yang mengetahui keberadaannya di wilayah Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada jajaran Polsek Rimbo Bujang.
Menerima laporan tersebut, personel Polsek Rimbo Bujang langsung berkoordinasi dengan pihak Lapas Kelas IIA Jambi guna memastikan identitas pria yang diduga merupakan narapidana pelarian tersebut.
“Berkat kerja sama dan informasi masyarakat, narapidana berhasil diamankan dan selanjutnya menjalani pemeriksaan awal,” ujar pihak Lapas Kelas IIA Jambi dalam keterangannya.
Usai diamankan, Makmur Antonius langsung dibawa ke Mapolsek Rimbo Bujang untuk proses pendataan dan pemeriksaan sebelum dipindahkan ke Lapas Kelas IIB Muara Bungo.
Penangkapan tersebut juga telah dilaporkan Kepala Lapas Kelas IIA Jambi kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi.
Berdasarkan arahan Kanwil Ditjenpas Jambi, narapidana kemudian dipindahkan ke Lapas Kelas IIB Muara Bungo dengan pertimbangan keamanan dan tingkat risiko.
Proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat aparat kepolisian dari Polsek Rimbo Bujang. Setibanya di Lapas Kelas IIB Muara Bungo, narapidana diterima langsung oleh pihak lapas beserta jajaran petugas.
Sebelum proses serah terima dilakukan, petugas lebih dulu melaksanakan pemeriksaan kesehatan serta verifikasi administrasi dan dokumen dari Lapas Kelas IIA Jambi.
Atas keberhasilan tersebut, pihak Kanwil Ditjenpas Jambi dan Lapas Kelas IIA Jambi menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur yang terlibat, termasuk masyarakat yang memberikan informasi.
Pihak lapas juga menegaskan akan terus memperkuat pengawasan dan meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum guna menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan. (Fer)
Editor : Periyan








