Dorong Desa Antikorupsi, Amirzan Tekankan Transparansi dan Keterbukaan Informasi di Tebo

Rabu, 2 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEBO, Newsline.id – Upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas terus dilakukan Pemerintah Provinsi Jambi. Salah satunya melalui penilaian dan monitoring perluasan calon percontohan Desa Antikorupsi di Kabupaten Tebo.

Kegiatan tersebut digelar di Desa Sumber Agung, Kabupaten Tebo, Selasa (1/9/2026). Tim penilai melibatkan unsur Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Inspektorat Provinsi Jambi, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) Provinsi Jambi, serta Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi.

Dari Diskominfo Provinsi Jambi, kegiatan diwakili Kepala Bidang Informasi Publik dan Statistik, Amirzan, SH. Sementara dari KPK RI hadir Firlana Ismayadin dan dari Inspektorat Provinsi Jambi diwakili Irbansus Mat Sanusi. DP3AP2 Provinsi Jambi turut diwakili Kabid Pemerintahan Desa dan Kelurahan, Basri.

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penilaian tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut program KPK RI dalam memperluas penerapan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, berintegritas, serta memiliki sistem pencegahan korupsi yang kuat.

Dalam sesi wawancara, Amirzan menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik menjadi salah satu aspek penting dalam membangun pemerintahan desa yang dapat dipercaya masyarakat.

Menurutnya, desa perlu menyediakan berbagai sarana informasi yang mudah diakses masyarakat, mulai dari website desa, media informasi hingga papan pengumuman yang memuat informasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

“Sebagai bagian dari Smart Province, kami mendorong desa untuk memanfaatkan teknologi informasi. Transparansi data dan kemudahan akses informasi merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang bersih,” ujar Amirzan.

Ia menilai pemanfaatan teknologi bukan sekadar mengikuti perkembangan zaman, tetapi juga menjadi instrumen untuk memperkuat partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan dan pembangunan desa.

Sementara itu, Irbansus Mat Sanusi menjelaskan bahwa proses penilaian dilakukan untuk melihat sejauh mana kesiapan desa dalam memenuhi 18 indikator Desa Antikorupsi.

Indikator tersebut mencakup sejumlah aspek penting, di antaranya penguatan pengawasan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan partisipasi masyarakat.

“Desa Antikorupsi harus mampu menunjukkan komitmen nyata. Mulai dari keterbukaan informasi APBDes, tersedianya layanan pengaduan masyarakat, hingga tidak adanya aparatur desa yang terjerat tindak pidana korupsi dalam tiga tahun terakhir,” jelas Sanusi.

Dalam proses penilaian, tim melakukan observasi langsung ke lapangan, memeriksa berbagai dokumen serta melakukan wawancara dengan perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan sejumlah tokoh masyarakat Desa Sumber Agung.

Hasil penilaian tersebut selanjutnya akan menjadi bahan evaluasi bersama KPK RI dan Pemerintah Provinsi Jambi untuk menentukan kelayakan desa sebagai calon percontohan Desa Antikorupsi.

Pemerintah Kabupaten Tebo sendiri menyambut positif program tersebut. Penguatan tata kelola pemerintahan desa dinilai penting untuk memastikan pembangunan berlangsung secara terbuka, akuntabel, dan melibatkan masyarakat.

Ke depan, Desa Sumber Agung diharapkan tidak hanya mampu memenuhi indikator penilaian, tetapi juga menjadi contoh bagi desa-desa lainnya di Provinsi Jambi dalam membangun pemerintahan yang bersih, transparan, responsif, dan bebas dari praktik korupsi.

Dengan semakin luasnya desa yang didorong menjadi percontohan, budaya antikorupsi di tingkat pemerintahan paling dekat dengan masyarakat diharapkan semakin kuat. (*/Red)

Editor : M. Abyan A

Berita Terkait

Penambang Batu Kerikil Tenggelam di Sungai Batanghari, Ditemukan Meninggal 10 Meter dari Lokasi Kejadian
Pantau Karhutla, Brimob Polda Jambi Patroli Kawasan Konservasi Gajah di Tebo
Tiga Pemancing Tenggelam di Batanghari Tebo, Seluruh Korban Ditemukan Meninggal
Bocah 7 Tahun yang Hilang di Sungai Batanghari Ditemukan Meninggal Dunia, Operasi SAR Resmi Ditutup
Kabur Sejak 2017, Terpidana Narkotika Akhirnya Dibekuk di Rimbo Bujang
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:47 WITA

Penambang Batu Kerikil Tenggelam di Sungai Batanghari, Ditemukan Meninggal 10 Meter dari Lokasi Kejadian

Senin, 7 September 2026 - 16:17 WITA

Pantau Karhutla, Brimob Polda Jambi Patroli Kawasan Konservasi Gajah di Tebo

Rabu, 2 September 2026 - 18:03 WITA

Dorong Desa Antikorupsi, Amirzan Tekankan Transparansi dan Keterbukaan Informasi di Tebo

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 23:45 WITA

Tiga Pemancing Tenggelam di Batanghari Tebo, Seluruh Korban Ditemukan Meninggal

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:38 WITA

Bocah 7 Tahun yang Hilang di Sungai Batanghari Ditemukan Meninggal Dunia, Operasi SAR Resmi Ditutup

Berita Terbaru