SUNGAI PENUH, Newsline.id – Kabar baik bagi 1.513 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh. Penandatanganan kontrak kerja baru segera dilaksanakan setelah seluruh tahapan administrasi dan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia dinyatakan selesai.
Saat ini, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sungai Penuh tengah mempersiapkan jadwal serta teknis pelaksanaan penandatanganan perjanjian kerja tersebut.
Kepala Bidang Pengadaan, Mutasi dan Informasi BKPSDM Kota Sungai Penuh, Rhoma Usman, SE., MM, membenarkan bahwa seluruh persyaratan administrasi telah diselesaikan. Dengan demikian, proses selanjutnya tinggal menunggu penetapan jadwal penandatanganan kontrak.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Semua tahapan telah dilaksanakan, mulai dari administrasi hingga rekomendasi dari BKN RI. Kontraknya sudah siap, tinggal jadwal penandatanganan,” ujar Rhoma.
Penandatanganan Diperkirakan Usai HUT Kota
Terkait waktu pelaksanaan, Rhoma menyampaikan bahwa penandatanganan kontrak baru diperkirakan berlangsung setelah perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Sungai Penuh.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada tanggal pasti yang ditetapkan. BKPSDM masih melakukan persiapan agar seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan sesuai ketentuan.
“Dalam waktu dekat, kemungkinan setelah HUT Sungai Penuh nantinya,” ungkapnya.
Rencana tersebut tentu menjadi perhatian bagi ribuan PPPK Paruh Waktu yang selama ini menantikan kepastian kelanjutan masa kerja mereka di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Masa Kontrak Mengacu Regulasi Pemerintah Pusat
Mengenai durasi kontrak yang akan diberlakukan, Rhoma menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Sungai Penuh tetap berpedoman pada ketentuan dan regulasi pemerintah pusat.
Namun, rincian masa berlaku kontrak masing-masing pegawai belum disampaikan secara resmi. Para PPPK Paruh Waktu diminta menunggu informasi lebih lanjut dari BKPSDM.
Kepala BKPSDM Tekankan Disiplin dan Profesionalisme
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Sungai Penuh, Affan, mengingatkan seluruh PPPK Paruh Waktu agar terus menjaga kedisiplinan, meningkatkan profesionalisme, serta menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
Ia berharap keberadaan para pegawai tersebut dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kita berharap para ASN PPPK Paruh Waktu bisa terus bekerja dengan baik, dengan kedisiplinan tinggi serta bisa memberikan sumbangsih berupa inovasi baru dalam memajukan daerah,” kata Affan.
Menurutnya, setiap aparatur pemerintah memiliki tanggung jawab dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Oleh sebab itu, semangat kerja, kreativitas, serta inovasi perlu terus ditingkatkan.
Tinggal Menunggu Jadwal Pelaksanaan
Dengan selesainya tahapan administrasi dan keluarnya rekomendasi BKN RI, proses penandatanganan kontrak baru bagi 1.513 PPPK Paruh Waktu Kota Sungai Penuh kini memasuki tahap persiapan akhir.
Pemerintah daerah selanjutnya akan menetapkan jadwal resmi pelaksanaan penandatanganan kontrak yang diperkirakan berlangsung setelah rangkaian perayaan HUT Kota Sungai Penuh.
Para pegawai diharapkan terus mengikuti informasi resmi dari BKPSDM serta memastikan seluruh dokumen kepegawaian tetap lengkap agar proses penandatanganan berjalan lancar.
Editor : M. Abyan A








