Jambi, Newsline.id – Aparat gabungan menggelar operasi penindakan di kawasan Kelurahan Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, yang berujung pada diamankannya delapan pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
Operasi yang melibatkan Satresnarkoba Polresta Jambi, personel TNI, serta tim gabungan lainnya ini berlangsung sejak Sabtu malam hingga Minggu dini hari (2–3 Mei 2026), dengan menyasar sejumlah titik yang dianggap rawan peredaran narkoba.
Penggerebekan pertama dilakukan sekitar pukul 21.00 WIB di wilayah RT 002. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan enam pria. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti berupa alat hisap sabu (bong), kaca pirex, serta peralatan lain yang diduga digunakan untuk konsumsi narkotika.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya, petugas melakukan tes urine terhadap keenam pria tersebut. Hasilnya, lima orang dinyatakan positif mengandung zat amfetamin (AMP) dan metamfetamin (MET), sementara satu orang lainnya juga terdeteksi mengandung THC.
Operasi kemudian dilanjutkan ke lokasi kedua di RT 009 yang masih berada di kelurahan yang sama. Di titik ini, dua pria kembali diamankan. Meski tidak ditemukan barang bukti narkotika saat penggeledahan, hasil tes urine menunjukkan keduanya positif mengandung zat amfetamin dan metamfetamin.
Seluruh terduga pelaku saat ini telah diamankan di Polresta Jambi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Aparat menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba, khususnya di wilayah perkotaan yang dinilai rawan terhadap aktivitas tersebut.
Operasi ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan aparat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Jambi. (*/Fer)
Editor : Periyan








