JAMBI, Newsline.id – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lalu Lintas Tahun Anggaran 2026 sebagai langkah memperkuat transformasi pelayanan publik berbasis digital sekaligus meningkatkan penegakan hukum yang profesional dan humanis.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Gedung Siginjai Lantai 3 Mapolda Jambi, Selasa (28/7/2026), mengusung tema “Digitalisasi Layanan Polantas Guna Mendukung Transformasi Polri Presisi Dalam Rangka Terwujudnya Asta Cita.”
Rakernis dibuka langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H., serta dihadiri Wakapolda Jambi Brigjen Pol. Benny Ali, S.H., S.I.K., Irwasda Polda Jambi Kombes Pol. Subandi, S.I.K., M.H., Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol. Adi Benny Cahyono, S.H., S.I.K., M.Si., para Pejabat Utama Polda Jambi, Kasat Lantas Polres/Polresta jajaran, personel Ditlantas, serta sejumlah pemangku kepentingan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Turut hadir Kepala Kantor PT Jasa Raharja Wilayah Jambi A.A.N. Agung Abimanyu, perwakilan Organda, komunitas pengemudi ojek online, mahasiswa, dan unsur terkait lainnya.
Rakernis juga menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya pakar hukum pidana Prof. Dr. Usman, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi Saiful Roswandi, serta Psikolog dan Pakar Perilaku Sosial Dessy Pramudiani.
Dalam arahannya, Kapolda Jambi menegaskan bahwa Rakernis merupakan forum strategis untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas, menyamakan persepsi, serta memperkuat koordinasi dalam penyelenggaraan fungsi lalu lintas di wilayah hukum Polda Jambi.
Menurutnya, digitalisasi pelayanan lalu lintas harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, penegakan hukum yang lebih efektif, serta meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
“Digitalisasi layanan Polantas harus benar-benar menjadi sarana untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat penegakan hukum, serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Rakernis ini harus menghasilkan rekomendasi dan langkah tindak lanjut yang konkret,” tegas Kapolda.
Melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, Kapolda juga menekankan agar seluruh jajaran Ditlantas maupun Satlantas Polres/Polresta terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, melaksanakan penegakan hukum secara profesional, objektif, dan berkeadilan, serta memanfaatkan teknologi dan data secara optimal.
Selain itu, jajaran lalu lintas diminta terus mengedepankan edukasi kepada masyarakat melalui pendekatan yang humanis serta memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan budaya tertib berlalu lintas.
Kombes Pol. Erlan Munaji menambahkan bahwa transformasi digital merupakan bagian penting dari implementasi Polri Presisi. Karena itu, inovasi pelayanan berbasis teknologi harus terus dikembangkan agar mampu menghadirkan layanan yang lebih mudah, cepat, transparan, dan akuntabel.
“Transformasi digital di bidang lalu lintas harus mampu menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, transparan, dan akuntabel. Di sisi lain, penegakan hukum tetap harus dilakukan secara profesional dan berkeadilan sehingga kehadiran Polantas benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tutupnya. (*/Rd)
Editor : Ryanto








