Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Newline.id – Sebanyak 2078 Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Penyerahan SK berlangsung di lapangan kantor Bupati Komplek Perkantoran-Bukit Benderang, Senin (8/12/25).
Bupati Tanjabtim, Dillah Hich, dalam arahannya menekankan pentingnya disiplin dan integritas dalam bekerja.
“Kerja saudara-saudara akan dinilai oleh masing-masing OPD. Lakukanlah pekerjaan dengan tulus dan ikhlas,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dillah juga meminta PPPK Paruh Waktu untuk memiliki dedikasi tinggi, inovatif, dan berintegritas.
“Kami berharap penempatan PPPK Paruh Waktu dapat merata, tidak menumpuk pada satuan kerja tertentu, tapi menyebar hingga ke pelosok wilayah Tanjabtim,” tambahnya.
Pengangkatan ini merupakan bagian dari penataan kebutuhan aparatur di Pemerintah Daerah Tanjabtim untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
(*/Fer)








