JAMBI, Newsline.id – Komoditas pinang menjadi salah satu produk unggulan Jambi yang terus menunjukkan perkembangan positif di pasar ekspor. Nilai ekspor pinang Jambi pada 2025 tercatat mencapai Rp1,3 triliun, meningkat lebih dari dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.
Peningkatan tersebut terungkap dalam webinar series Go Ekspor yang digelar Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Karantina, Rabu (26/8/2026). Dalam kegiatan tersebut, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jambi membahas potensi ekspor pinang, khususnya peluang pasar India.
Berdasarkan data sertifikasi Karantina Jambi, sepanjang 2024 tercatat 804 kali pengiriman pinang dengan nilai Rp632,8 miliar. Angka tersebut melonjak pada 2025 menjadi Rp1,3 triliun.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara hingga 2026 berjalan, ekspor pinang Jambi telah mencapai Rp787,9 miliar melalui 421 kali pengiriman.
Potensi ekspor tersebut didukung oleh produksi pinang di Jambi yang cukup besar. Pada 2025, produksi pinang tercatat mencapai 32.388 ton yang berasal dari 28.617 kepala keluarga petani.
Kepala Karantina Jambi, Sudiwan Situmorang, mengatakan Barantin berperan memastikan komoditas pertanian dan perikanan yang diekspor memenuhi standar sanitari dan fitosanitari internasional.
“Dengan jaminan kesehatan dan keamanan hayati, produk lokal akan memiliki daya saing tinggi dan hambatan dagang di pasar global dapat diminimalisir,” kata Sudiwan.
Salah satu komoditas unggulan Jambi, yakni Pinang Betara, juga memiliki modal penting untuk meningkatkan daya saing. Varietas tersebut telah memperoleh Sertifikat Indikasi Geografis pada Juni 2026.
India Jadi Pasar Potensial
Kepala International Trade Promotion Center (ITPC) Chennai, India, Amesta Yisca Putri, yang menjadi narasumber webinar menjelaskan bahwa India merupakan salah satu tujuan utama ekspor pinang Indonesia.
Namun, pasar India juga memiliki tantangan tersendiri. Negara tersebut menerapkan tarif impor hingga 100 persen serta kebijakan Minimum Import Price (MIP) sebesar INR 351 per kilogram.
Eksportir juga harus memenuhi berbagai ketentuan keamanan pangan dan persyaratan karantina yang diberlakukan pemerintah India.
Karena itu, pemenuhan dokumen dan standar karantina menjadi bagian penting dalam menjaga kelancaran ekspor.
Barantin Dampingi UMKM
Pendampingan Karantina Jambi turut dirasakan pelaku usaha, salah satunya PT Bintang Timur Serumpun, eksportir pinang asal Jambi yang telah merealisasikan lebih dari 600 kontainer ekspor sejak 2021.
Perusahaan tersebut mendapatkan pendampingan dalam memenuhi berbagai dokumen ekspor, antara lain Phytosanitary Certificate, Certificate of Origin, dan Fumigation Certificate.
Kepala PPSDM Karantina, Dr. Wisnu Wasisa Putra, mengatakan penguatan kapasitas UMKM menjadi salah satu prioritas Barantin untuk mendorong semakin banyak produk lokal masuk ke pasar internasional.
“Melalui Klinik Ekspor dan penguatan layanan sertifikasi karantina, kami ingin memastikan komoditas yang diekspor tidak hanya memenuhi persyaratan, tetapi juga dapat diterima hingga negara tujuan,” ujar Wisnu.
Menurutnya, UMKM memiliki posisi penting dalam rantai pasok komoditas ekspor. Karena itu, pendampingan teknis dan literasi ekspor akan terus diperluas agar pelaku usaha mampu memenuhi standar karantina sekaligus persyaratan negara tujuan.
Dorong Hilirisasi Pinang
Pemerintah Provinsi Jambi juga mendukung penguatan ekspor komoditas pinang. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Jambi, H Syamsurizal, mengapresiasi pendampingan yang dilakukan Barantin.
Pemprov Jambi berkomitmen memperkuat kapasitas petani sekaligus mendorong hilirisasi pinang.
Langkah tersebut dinilai penting agar Jambi tidak hanya bergantung pada ekspor bahan mentah, tetapi mampu menghasilkan produk turunan dengan nilai tambah lebih tinggi.
Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, petani, dan pelaku usaha diharapkan semakin memperkuat posisi pinang Jambi di pasar global.
Barantin menegaskan, fungsi karantina tidak hanya sebatas pengawasan komoditas di pintu keluar-masuk negara. Pemenuhan standar kesehatan, keamanan hayati, serta persyaratan sanitari dan fitosanitari menjadi bagian dari strategi membuka akses perdagangan dan meningkatkan daya saing produk Indonesia.
“Kehadiran karantina yang transformatif, adaptif, dan akuntabel di tengah ekosistem perdagangan internasional akan menjadi katalisator utama yang mengubah potensi lokal menjadi prestasi global,” pungkas Sudiwan. (Red)
Editor : M. Abyan A








