ESDM Pastikan Tidak Ada Kenaikan Tarif Listrik Hingga September 2025

Sabtu, 28 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Istimewa

Foto : Istimewa

Jakarta, Newsline.id — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bahwa tarif listrik PLN tidak mengalami kenaikan untuk periode triwulan III tahun 2025, yakni Juli hingga September. Kepastian ini diumumkan langsung oleh Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Jisman Hutajulu, pada akhir Juni 2025.

Keputusan ini berlaku bagi seluruh golongan pelanggan non-subsidi, seperti rumah tangga menengah ke atas, bisnis, dan industri besar, serta tetap mempertahankan tarif bagi pelanggan bersubsidi, termasuk rumah tangga miskin, pelaku UMKM, fasilitas sosial, dan pelanggan kecil lainnya.

Alasan Pemerintah Tidak Naikkan Tarif

Meskipun parameter ekonomi seperti kurs, harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA) mengalami kenaikan dalam tiga bulan terakhir, pemerintah memutuskan untuk tidak menyesuaikan tarif demi menjaga stabilitas ekonomi nasional.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini bentuk komitmen pemerintah untuk melindungi daya beli masyarakat dan menjaga daya saing sektor industri,” ujar Jisman.

Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mengendalikan inflasi dan memastikan pertumbuhan ekonomi tetap terjaga di tengah tantangan global.

Lanjutan dari Kebijakan Sebelumnya

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia juga menyatakan bahwa tarif listrik tidak naik selama April–Juni 2025. Artinya, kebijakan tarif tetap ini telah berlaku selama dua triwulan berturut-turut dan memberikan kepastian bagi pelanggan.

Dampak Positif bagi Masyarakat

Keputusan tidak menaikkan tarif listrik memberikan berbagai manfaat, antara lain:

  • Masyarakat bisa lebih tenang dalam mengatur pengeluaran rumah tangga.
  • Pelaku UMKM dan industri kecil tetap dapat menjalankan usahanya tanpa beban tambahan biaya listrik.
  • Investor mendapatkan sinyal positif terkait stabilitas ekonomi dan kepastian kebijakan energi.

Kebijakan mempertahankan tarif listrik PLN hingga September 2025 menjadi langkah strategis pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara keberlanjutan sektor ketenagalistrikan dan perlindungan terhadap masyarakat. Dengan tidak adanya penyesuaian tarif, diharapkan roda ekonomi terus bergerak tanpa hambatan biaya energi yang meningkat. (****)

Berita Terkait

Pemkab Kerinci Ajak Warga Ramaikan Pasar Bedug Ramadhan 1447 H di Bukit Tengah
Senilai Rp.46,8 M Proyek Rehabilitasi Pasar Sungai Penuh Di Menangkan PT. Cimendang Sakti Kontrakindo, Kota Bekasi, Jawa Barat.
PLN Kembali Kucurkan Program Promo Diskon 50%, Berlaku Mulai 11 November Hingga 23 November 2025
Simak, Tujuh Kriteria Calon Penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2026
Direktur Lokataru Ditangkap, Polisi Sebut Terlebih Dahulu Jadi Tersangka
Indonesia Patriots Siap Hadapi IBL Musim 2025
Pemerintah Ambil Langkah Cepat Redam Gejolak Pasar di Tengah Gelombang Protes
Protes Nasional Memuncak, Pemerintah Umumkan Pemangkasan Tunjangan DPR Rp50 Juta
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 15:04 WITA

Pemkab Kerinci Ajak Warga Ramaikan Pasar Bedug Ramadhan 1447 H di Bukit Tengah

Minggu, 23 November 2025 - 15:49 WITA

Senilai Rp.46,8 M Proyek Rehabilitasi Pasar Sungai Penuh Di Menangkan PT. Cimendang Sakti Kontrakindo, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Senin, 17 November 2025 - 09:36 WITA

PLN Kembali Kucurkan Program Promo Diskon 50%, Berlaku Mulai 11 November Hingga 23 November 2025

Minggu, 16 November 2025 - 03:30 WITA

Simak, Tujuh Kriteria Calon Penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2026

Selasa, 2 September 2025 - 19:40 WITA

Direktur Lokataru Ditangkap, Polisi Sebut Terlebih Dahulu Jadi Tersangka

Berita Terbaru