Newsline.id – Progam Kartu Indonesia Pintar (KIP), kembali di buka Pemerintah melalui bantuan pendidikan, yang di tujukan bagi calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu agar bisa melanjutkan pendidikan tinggi tanpa terbebani biaya kuliah dan biaya hidup.
Mengutip keterangan resmi KIP Kuliah, hanya tujuh kelompok calon mahasiswa yang dapat di pastikan lolos sebagai penerima. Seleksi KIP Kuliah 2026 akan di buka bersamaan dengan pendaftaran jalur SNBP, SNBT, serta jalur mandiri di PTN dan PTS.
Tujuh Kriteria Pasti Lolos KIP Kuliah 2026
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
1. Pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah.
2. Calon mahasiswa dari keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
3. Peserta keluarga Program Keluarga Harapan (PKH).
4. Keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
5. Masuk dalam desil 1–3 Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE).
6. Calon mahasiswa yang berasal dari panti sosial/panti asuhan.
7. Calon mahasiswa yang memenuhi kategori miskin/rentan miskin di buktikan dokumen pendapatan orangtua atau SKTM.
Untuk poin ketujuh, calon mahasiswa masih bisa mendaftar meski tidak masuk kelompok bantuan sosial, selama memenuhi batas pendapatan Rp 4 juta per bulan atau pendapatan per kapita maksimal Rp 750 ribu, atau memiliki SKTM yang di legalisasi pemerintah desa/kelurahan.
Syarat Umum Penerima KIP Kuliah 2026
Syarat teknis masih mengikuti aturan KIP Kuliah 2025, salah satunya adalah calon mahasiswa harus lulus seleksi di program studi terakreditasi pada PTN atau PTS yang juga terakreditasi.
Program KIP Kuliah kembali menjadi harapan bagi banyak siswa untuk menggapai pendidikan tinggi secara gratis. Antusiasme terlihat dari banyaknya pencarian informasi sejak awal November.
(*/Fer))








