Semarang, Newsline.id – Masyarakat yang telah memanfaatkan layanan pertanahan menilai kualitas pelayanan di loket Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengalami peningkatan signifikan. Perbaikan tersebut dirasakan dari sisi kecepatan proses hingga kemudahan memperoleh informasi terkait kelengkapan berkas permohonan.
Salah satu pemohon di Kantor Pertanahan Kota Semarang, Galuh (43), mengaku pelayanan kini lebih transparan dan memberikan kepastian. Ia menyebut, jika sebelumnya proses koreksi berkas memakan waktu yang tidak menentu, kini pemohon dapat segera mengetahui status dokumen yang diajukan.
“Dibandingkan dulu, pelayanan hari ini ya peningkatan. Kalau dulu kan, kalau dikoreksi berapa lamanya kita tidak mengerti. Kalau ini kan berkas kita sudah masuk, kalau ada kekurangan satu dua hari sudah langsung diinfo. Di sistemnya itu kalau ada kekurangan kita pasti langsung diinfo,” ujar Galuh, warga Kecamatan Candisari.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, kehadiran aplikasi Sentuh Tanahku membantu masyarakat memantau perkembangan berkas tanpa harus datang berulang kali ke kantor pertanahan. Informasi mengenai kekurangan dokumen maupun progres permohonan dapat diakses langsung melalui sistem.
Hal senada disampaikan Alfie (55), pemohon asal Kecamatan Semarang Barat. Ia menilai pemanfaatan layanan digital membuat proses menjadi lebih efisien dibandingkan metode manual sebelumnya.
“Sekarang lebih cepat karena koreksinya lewat online. Kita bisa tahu langsung apakah pengajuan diterima atau ditolak,” jelasnya.
Dengan sistem digital tersebut, pemohon tidak perlu lagi datang hanya untuk mengecek status berkas. Seluruh informasi dapat diakses secara mandiri, sehingga waktu dan tenaga menjadi lebih hemat.
Alfie yang berprofesi sebagai notaris juga mengungkapkan bahwa kini semakin banyak masyarakat yang mengurus administrasi pertanahan secara langsung tanpa melalui perantara. Menurutnya, kemudahan antrean, pengajuan, hingga pemantauan status permohonan membuat masyarakat lebih percaya diri dalam mengurus tanahnya sendiri.
Pelayanan yang lebih terbuka, informatif, dan berbasis sistem dinilai menjadi faktor penting dalam meningkatkan partisipasi serta kepercayaan publik terhadap layanan pertanahan. (Fer)
Editor : Feri









