Semarang, Newsline.id – Masyarakat di Provinsi Jawa Tengah tetap dapat mengurus berbagai keperluan pertanahan meski berada dalam masa libur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriah. Kantor-kantor pertanahan di wilayah tersebut tetap membuka layanan secara terbatas guna memastikan kebutuhan masyarakat tetap terlayani.
Sebanyak 35 Kantor Pertanahan di Jawa Tengah akan tetap beroperasi selama periode libur Lebaran. Kebijakan ini diambil untuk mengakomodasi tingginya mobilitas masyarakat, khususnya para pemudik yang ingin memanfaatkan waktu pulang kampung untuk mengurus dokumen pertanahan.
Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Tengah, Muchamad Mastur, menjelaskan bahwa layanan tetap diberikan dengan sistem bergilir oleh petugas yang telah dijadwalkan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jawa Tengah merupakan salah satu tujuan utama mudik. Momentum ini dimanfaatkan agar masyarakat, khususnya perantau, dapat mengurus kebutuhan pertanahan tanpa harus menunggu hari kerja normal,” ujarnya.
Adapun layanan yang tersedia meliputi pemberian informasi dan konsultasi, penerimaan berkas tanpa kuasa, pengambilan produk layanan, serta pemutakhiran data pertanahan. Meski bersifat terbatas, pelayanan tetap dilaksanakan sesuai dengan standar operasional dan prinsip tertib administrasi.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam upaya menjaga kualitas pelayanan publik agar tetap optimal, bahkan di tengah libur nasional dan cuti bersama.
Layanan pertanahan terbatas ini dijadwalkan berlangsung pada 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026, mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Untuk informasi lebih lanjut terkait jadwal dan mekanisme layanan, masyarakat diimbau untuk memantau kanal resmi media sosial Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah maupun Kantor Pertanahan setempat. (Fer)
Editor : Feri









