Jambi, Newsline.id – Menteri Hukum Republik Indonesia, Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H., meresmikan sebanyak 1.585 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan se-Provinsi Jambi. Peresmian berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (28/04/2026).
Peresmian tersebut menjadi tonggak penting dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat hingga ke tingkat desa. Dengan hadirnya Posbankum, warga kini lebih mudah memperoleh layanan konsultasi dan pendampingan hukum tanpa harus menempuh jarak jauh.
Acara ini turut dihadiri Gubernur Jambi Al Haris, para bupati dan wali kota se-Provinsi Jambi, jajaran Forkopimda, serta sejumlah unsur terkait lainnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa Posbankum di desa dan kelurahan diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam penyelesaian persoalan hukum masyarakat, baik perkara perdata maupun persoalan pidana ringan yang dapat diselesaikan melalui jalur mediasi.
“Keberadaan Posbankum ini harus benar-benar dimanfaatkan masyarakat. Harapan kita, persoalan-persoalan hukum kecil dapat diselesaikan secara kekeluargaan sehingga tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menjalankan program tersebut. Menurutnya, pemerintah daerah, aparat kepolisian melalui Bhabinkamtibmas, TNI melalui Babinsa, hingga organisasi bantuan hukum memiliki peran penting dalam memastikan layanan ini berjalan efektif.
Tak hanya itu, pemerintah pusat juga tengah menyiapkan penguatan peran paralegal di tingkat desa. Nantinya, setiap desa direncanakan memiliki dua paralegal yang akan direkrut dan dibina oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk membantu proses mediasi di tengah masyarakat.
“Kami juga tengah membahas kemungkinan pemberian honorarium bagi paralegal agar program ini berjalan maksimal. Ini akan dikaji bersama kementerian terkait dan DPR,” tambah Supratman.
Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan apresiasi atas peresmian ribuan Posbankum tersebut. Ia menilai program ini akan berdampak besar terhadap terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menurutnya, banyak persoalan kecil di tengah masyarakat yang jika tidak segera diselesaikan berpotensi menimbulkan konflik lebih besar. Dengan adanya Posbankum, penyelesaian persoalan dapat dilakukan sejak dini di tingkat desa.
“Sebelumnya di Jambi hanya ada 76 Posbankum. Kini seluruh desa dan kelurahan yang berjumlah 1.585 telah memiliki layanan bantuan hukum. Ini langkah besar untuk menjaga daerah tetap aman dan kondusif,” ungkap Al Haris.
Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno Halomoan Siregar turut menyatakan dukungannya terhadap program tersebut. Ia menyebut Posbankum sebagai bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada masyarakat.
“Kami siap mendukung dan menindaklanjuti arahan demi suksesnya program ini,” tegas Kapolda.
Di kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian, melaporkan bahwa pembentukan 1.585 Posbankum di 11 kabupaten/kota telah rampung 100 persen sejak November 2025.
Ia menegaskan, peresmian ini bukan akhir dari program, melainkan langkah awal untuk memastikan masyarakat di seluruh pelosok Jambi mendapatkan akses layanan hukum yang adil, mudah, dan bermartabat.
Sebagai bentuk penghargaan, dalam acara tersebut juga diserahkan piagam apresiasi kepada pemerintah kabupaten/kota yang berkontribusi dalam percepatan pembentukan Posbankum di wilayah masing-masing.(*/Fer)
Editor : Periyan








