Serang, Newsline.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 13 sertipikat tanah wakaf untuk rumah ibadah dan lembaga pendidikan keagamaan di Provinsi Banten, Jumat (20/02/2025). Penyerahan berlangsung di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten sebagai bagian dari upaya percepatan sertipikasi tanah wakaf guna memberikan kepastian hukum atas aset umat.
Dalam sambutannya, Nusron menegaskan bahwa tanah wakaf merupakan milik umat yang harus dijaga dan dilindungi negara melalui legalitas yang jelas.
“Wakaf ini milik umat Islam. Pelepasan dari hak individu kepada publik, kepada umat. Karena itu, negara hadir untuk memastikan tanah wakaf memiliki kepastian hukum melalui sertipikasi. Saya minta ini dikeroyok bersama,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia mengajak seluruh pihak untuk terlibat aktif mempercepat proses sertipikasi, mulai dari jajaran Kantor Wilayah BPN dan Kantor Pertanahan sebagai pelaksana teknis, hingga Kantor Wilayah Kementerian Agama yang berperan dalam administrasi wakaf. Organisasi keagamaan seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, serta MUI dan lembaga lainnya juga diharapkan ikut berkolaborasi.
Berdasarkan data, jumlah rumah ibadah di Provinsi Banten tercatat sebanyak 24.910 bidang tanah. Dari jumlah tersebut, baru 9.148 bidang atau sekitar 36,72 persen yang telah bersertipikat. Angka ini menunjukkan masih besarnya ruang percepatan sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah di wilayah tersebut.
Untuk mempercepat capaian tersebut, Kementerian ATR/BPN bersama instansi terkait telah melakukan sejumlah terobosan, di antaranya memperkuat kolaborasi lintas lembaga, membentuk sidang isbat wakaf, hingga membuka loket khusus layanan wakaf di Kantor Pertanahan.
“Proses pendirian masjid, musala, dan rumah ibadah lainnya terus berjalan. Maka sertipikasi tanah wakaf juga harus dipercepat agar sejalan dengan kebutuhan umat,” tegas Nusron.
Pada kesempatan yang sama, dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara seluruh Kantor Pertanahan dengan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama se-Provinsi Banten sebagai bentuk komitmen bersama mempercepat sertipikasi tanah wakaf.
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis, menyampaikan bahwa MoU tersebut menjadi langkah konkret agar seluruh tanah wakaf di Banten dapat segera tersertipikatkan. Ke depan, kerja sama serupa juga akan dilakukan dengan organisasi keagamaan lainnya.
Kegiatan ini turut dihadiri Gubernur Banten Andra Soni, Ketua MUI Banten Bazari Syam, serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten Amrullah. Menteri Nusron hadir didampingi Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Shamy Ardian serta jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten. (Fer)
Editor : Feri








