JAMBI, NEWSLINE.ID – Tim gabungan Polda Jambi bersama sejumlah instansi terkait menggelar Operasi Sarang Narkoba di kawasan Pulau Pandan, tepatnya di RT 30, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, Jumat (16/10/2026). Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga orang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Operasi yang dilaksanakan melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) itu dimulai sekitar pukul 09.00 WIB. Selain mengamankan tiga orang, petugas juga menemukan dua alat yang diduga digunakan untuk mengisap sabu atau bong serta dua bilah senjata tajam.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polda Jambi dalam menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kota Jambi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Operasi dipimpin Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, AKBP Maulia Kuswicaksono, didampingi Kabagbin Ops Ditresnarkoba Polda Jambi, Kompol Dastu Gustiawan.
Pelaksanaan operasi melibatkan personel gabungan dari Ditresnarkoba, Ditintelkam, Bid Dokkes, Bid Propam, Satbrimob, Ro Logistik, Polresta Jambi, Badan Narkotika Nasional (BNN), Detasemen Polisi Militer (Denpom), serta Bea Cukai.
Keterlibatan lintas instansi tersebut bertujuan memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Dewa Made Palguna, menegaskan bahwa Operasi Sarang Narkoba merupakan bentuk keseriusan aparat dalam menindaklanjuti informasi dari lapangan dan mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkotika.
Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak cukup hanya melalui penindakan hukum, tetapi juga harus dibarengi dengan upaya pencegahan, edukasi, serta keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan masing-masing.
Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol Widodo melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, menyampaikan bahwa operasi tersebut merupakan wujud komitmen kepolisian dalam melindungi masyarakat dari ancaman bahaya narkotika.
Polda Jambi, kata Erlan, akan terus mengintensifkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika melalui kerja sama terpadu dengan instansi terkait.
Ia menegaskan bahwa setiap penindakan harus tetap mengedepankan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, pendekatan pemulihan juga perlu dilakukan bagi pengguna yang membutuhkan penanganan dan memenuhi persyaratan sesuai peraturan perundang-undangan.
Erlan turut mengajak masyarakat agar berperan aktif membantu aparat dalam memutus mata rantai peredaran narkoba, salah satunya dengan melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar.
Menurutnya, dukungan masyarakat sangat penting karena pemberantasan narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Polda Jambi juga mengimbau keluarga, tokoh masyarakat, dan seluruh unsur terkait untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan serta bersama-sama mencegah generasi muda terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.
Setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai, personel gabungan melaksanakan apel konsolidasi di Lapangan Hitam Polda Jambi. Operasi tersebut dilaporkan berlangsung aman, lancar, dan kondusif.
Melalui Operasi Sarang Narkoba, Polda Jambi berharap upaya pemberantasan narkotika semakin efektif, baik melalui penegakan hukum maupun langkah pencegahan dan pemulihan sesuai ketentuan yang berlaku.
Polda Jambi menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi bersama instansi terkait dan masyarakat guna mewujudkan Provinsi Jambi yang aman serta terbebas dari bahaya narkotika.
Editor : M. Abyan A








