KERINCI, NEWSLINE.ID – Pemerintah Kabupaten Kerinci melalui Wakil Bupati H. Murison, S.Pd., S.Sos., M.Si. menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 serta tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kerinci.
Penyampaian dokumen tersebut menjadi bagian dari tahapan penyusunan kebijakan pembangunan dan penganggaran daerah yang bertujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Dalam paparannya, Murison menjelaskan bahwa arah kebijakan pembangunan Kabupaten Kerinci tahun 2027 difokuskan pada penguatan sektor pertanian sebagai tulang punggung perekonomian daerah. Selain itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pengembangan sektor pariwisata, serta penguatan ekonomi daerah menjadi prioritas pembangunan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penyampaian KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 dan Ranperda ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Kerinci dalam mewujudkan perencanaan pembangunan yang terarah, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. Kami berharap pembahasan bersama DPRD dapat menghasilkan kebijakan yang berkualitas, sehingga setiap program pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta mampu mendorong terwujudnya Kabupaten Kerinci yang berdaya saing, maju, dan sejahtera,” ujar Murison.
Pada rapat paripurna tersebut, Wakil Bupati Murison juga menyerahkan dokumen Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 beserta tiga Ranperda Pemerintah Kabupaten Kerinci kepada pimpinan DPRD Kabupaten Kerinci untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Di kesempatan yang sama, DPRD Kabupaten Kerinci turut menyerahkan tiga Ranperda inisiatif kepada Pemerintah Kabupaten Kerinci. Pertukaran dokumen tersebut menjadi wujud sinergi yang erat antara lembaga eksekutif dan legislatif dalam memperkuat landasan hukum serta mendukung pelaksanaan pembangunan daerah.
Melalui pembahasan KUA-PPAS dan Ranperda tersebut, Pemerintah Kabupaten Kerinci berharap lahir kebijakan-kebijakan yang mampu mempercepat pembangunan daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendukung terwujudnya Kabupaten Kerinci yang berdaya saing, maju, dan sejahtera. (Fer)
Editor : Ryanto








