Pemkab Kerinci Batasi Pembelian BBM Solar dan Pertalite, Ini Rinciannya

Sabtu, 11 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kerinci, Newsline.id – Pemerintah Kabupaten Kerinci resmi memberlakukan pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis tertentu, yakni solar (gas oil) dan bensin RON 90 (pertalite). Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Sekretariat Daerah Kabupaten Kerinci tertanggal 9 April 2026.

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari keputusan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) terkait pengendalian penyaluran BBM tertentu dan BBM khusus penugasan untuk transportasi kendaraan bermotor.

Dalam surat yang ditandatangani Sekretaris Daerah Kabupaten Kerinci, Zainal Efendi, disebutkan bahwa pembatasan ini ditujukan untuk mengatur distribusi BBM agar lebih tepat sasaran, khususnya bagi sektor transportasi angkutan orang dan barang.

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun rincian pembatasan untuk BBM jenis solar (gas oil), antara lain kendaraan bermotor perorangan roda empat dibatasi maksimal 50 liter per hari per kendaraan. Sementara itu, kendaraan umum roda empat diperbolehkan hingga 80 liter per hari.

Untuk kendaraan angkutan umum roda enam atau lebih, pembelian solar dibatasi maksimal 200 liter per hari per kendaraan. Sedangkan kendaraan pelayanan umum seperti ambulans, mobil jenazah, pemadam kebakaran, dan armada pengangkut sampah dibatasi maksimal 50 liter per hari.

Selain itu, untuk BBM jenis bensin RON 90 (pertalite), pembatasan juga diberlakukan bagi kendaraan roda empat, baik perorangan maupun umum, dengan batas maksimal 50 liter per hari per kendaraan.

Kendaraan pelayanan umum seperti ambulans, mobil jenazah, pemadam kebakaran, dan mobil pengangkut sampah juga diberikan batas pembelian pertalite maksimal 50 liter per hari per kendaraan.

Pemerintah Kabupaten Kerinci melalui surat tersebut juga menginstruksikan kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta camat untuk segera mensosialisasikan aturan ini kepada masyarakat hingga tingkat desa.

Langkah ini diharapkan dapat memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan lebih efektif dan tidak disalahgunakan, sehingga benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak.

Pemkab Kerinci juga mengimbau seluruh pihak untuk mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan demi menjaga ketersediaan BBM di wilayah Kabupaten Kerinci tetap stabil dan merata. (Fer)

Editor : Feri

Berita Terkait

Bupati Monadi Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Bentok, Kayu Aro
Tutup Festival Kopi Kerinci 2026, Bupati Monadi Apresiasi Antusias Masyarakat dan Dorong Kopi Lokal Tembus Pasar Lebih Luas
Hadiri Festival Kopi Kerinci, Ketua DPRD Hutri Randa Dorong Kopi Kerinci dan Sungai Penuh Makin Berdaya Saing
Festival Kopi Kerinci 2026 Resmi Dibuka, Bupati Monadi Dorong Kopi Lokal Naik Kelas dan Bernilai Tambah
Festival Kopi Kerinci 2026 Dibuka, Pemprov Jambi Dorong Penguatan Ekosistem dan Pasar Ekspor
Festival Kopi Kerinci 2026 Digelar September, Kopi Kayu Aro Dibidik Tembus Pasar Dunia
Razia Pajak Kendaraan Digelar di Kerinci, Samsat Siapkan Tiga Lokasi Operasi 2–4 September
Kapolres Kerinci Berganti, AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro Dipercaya Polda Jambi
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 10:31 WITA

Tutup Festival Kopi Kerinci 2026, Bupati Monadi Apresiasi Antusias Masyarakat dan Dorong Kopi Lokal Tembus Pasar Lebih Luas

Minggu, 20 September 2026 - 08:34 WITA

Hadiri Festival Kopi Kerinci, Ketua DPRD Hutri Randa Dorong Kopi Kerinci dan Sungai Penuh Makin Berdaya Saing

Sabtu, 19 September 2026 - 21:05 WITA

Festival Kopi Kerinci 2026 Resmi Dibuka, Bupati Monadi Dorong Kopi Lokal Naik Kelas dan Bernilai Tambah

Sabtu, 12 September 2026 - 17:38 WITA

Festival Kopi Kerinci 2026 Dibuka, Pemprov Jambi Dorong Penguatan Ekosistem dan Pasar Ekspor

Jumat, 11 September 2026 - 14:57 WITA

Festival Kopi Kerinci 2026 Digelar September, Kopi Kayu Aro Dibidik Tembus Pasar Dunia

Berita Terbaru

Tanjung Jabung Timur

Kapal MT Nurhasanah Lima Terbakar di Perairan Teluk Majelis, Lima ABK Luka Bakar

Kamis, 24 Sep 2026 - 23:23 WITA