Pemkab Kerinci Batasi Pembelian BBM Solar dan Pertalite, Ini Rinciannya

Sabtu, 11 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kerinci, Newsline.id – Pemerintah Kabupaten Kerinci resmi memberlakukan pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis tertentu, yakni solar (gas oil) dan bensin RON 90 (pertalite). Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Sekretariat Daerah Kabupaten Kerinci tertanggal 9 April 2026.

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari keputusan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) terkait pengendalian penyaluran BBM tertentu dan BBM khusus penugasan untuk transportasi kendaraan bermotor.

Dalam surat yang ditandatangani Sekretaris Daerah Kabupaten Kerinci, Zainal Efendi, disebutkan bahwa pembatasan ini ditujukan untuk mengatur distribusi BBM agar lebih tepat sasaran, khususnya bagi sektor transportasi angkutan orang dan barang.

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun rincian pembatasan untuk BBM jenis solar (gas oil), antara lain kendaraan bermotor perorangan roda empat dibatasi maksimal 50 liter per hari per kendaraan. Sementara itu, kendaraan umum roda empat diperbolehkan hingga 80 liter per hari.

Untuk kendaraan angkutan umum roda enam atau lebih, pembelian solar dibatasi maksimal 200 liter per hari per kendaraan. Sedangkan kendaraan pelayanan umum seperti ambulans, mobil jenazah, pemadam kebakaran, dan armada pengangkut sampah dibatasi maksimal 50 liter per hari.

Selain itu, untuk BBM jenis bensin RON 90 (pertalite), pembatasan juga diberlakukan bagi kendaraan roda empat, baik perorangan maupun umum, dengan batas maksimal 50 liter per hari per kendaraan.

Kendaraan pelayanan umum seperti ambulans, mobil jenazah, pemadam kebakaran, dan mobil pengangkut sampah juga diberikan batas pembelian pertalite maksimal 50 liter per hari per kendaraan.

Pemerintah Kabupaten Kerinci melalui surat tersebut juga menginstruksikan kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta camat untuk segera mensosialisasikan aturan ini kepada masyarakat hingga tingkat desa.

Langkah ini diharapkan dapat memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan lebih efektif dan tidak disalahgunakan, sehingga benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak.

Pemkab Kerinci juga mengimbau seluruh pihak untuk mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan demi menjaga ketersediaan BBM di wilayah Kabupaten Kerinci tetap stabil dan merata. (Fer)

Editor : Feri

Berita Terkait

Kopi Jambi Tembus Pakistan, Ariansyah Apresiasi Ekspor PT Alko Sumatra Kopi Senilai Rp18 Miliar
Pemkab Kerinci Ajukan KUA-PPAS APBD 2027 dan Tiga Ranperda, Fokus Perkuat Arah Pembangunan Daerah
Hadiri Grebeg Suro di Kayu Aro Barat, DPRD Kerinci Dukung Pelestarian Tradisi dan Budaya
Hadiri Kenduri Sko Sanggaran Agung, Ketua DPRD Kerinci Tegaskan Dukungan Terhadap Pelestarian Adat dan Budaya
Ketua DPRD Kerinci Hadiri Kenduri Sko Sanggaran Agung, Dorong Pelestarian Adat sebagai Identitas Budaya Daerah
Wabup Murison Pimpin Peringatan HUT Damkar, Satpol PP dan Satlinmas, Tegaskan Komitmen Layani Masyarakat
Peletakan Batu Pertama RSUD Kerinci Resmi Dimulai, Al Haris dan Monadi Wujudkan Rumah Sakit Tipe C untuk Masyarakat
Hadiri Festival Kenduri Sko Lima Desa, Ketua DPRD Sungai Penuh Ajak Masyarakat Jaga Warisan Budaya
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 22:19 WITA

Kopi Jambi Tembus Pakistan, Ariansyah Apresiasi Ekspor PT Alko Sumatra Kopi Senilai Rp18 Miliar

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:56 WITA

Pemkab Kerinci Ajukan KUA-PPAS APBD 2027 dan Tiga Ranperda, Fokus Perkuat Arah Pembangunan Daerah

Minggu, 12 Juli 2026 - 08:45 WITA

Hadiri Grebeg Suro di Kayu Aro Barat, DPRD Kerinci Dukung Pelestarian Tradisi dan Budaya

Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:56 WITA

Hadiri Kenduri Sko Sanggaran Agung, Ketua DPRD Kerinci Tegaskan Dukungan Terhadap Pelestarian Adat dan Budaya

Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:49 WITA

Ketua DPRD Kerinci Hadiri Kenduri Sko Sanggaran Agung, Dorong Pelestarian Adat sebagai Identitas Budaya Daerah

Berita Terbaru