Pemkot Jambi Tertibkan dan Data Ulang Aset Pasar, Dorong PAD dan Kebangkitan Kawasan Lama

Kamis, 2 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Jambi, Newsline.id – Pemerintah Kota Jambi mengambil langkah strategis dengan melakukan pendataan ulang seluruh aset perdagangan di kawasan Pasar Sitimang dan Pasar Sijimat. Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menghidupkan kembali kawasan pasar yang dulu menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat.

Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, turun langsung ke lapangan pada Rabu (1/4/2026) sore untuk meninjau kondisi aset serta berdialog dengan para pedagang. Kegiatan tersebut tidak hanya fokus pada pendataan, tetapi juga menampung berbagai masukan guna merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran.

Menurut Diza, kawasan pasar memiliki nilai historis yang kuat bagi Kota Jambi. Dahulu, lokasi ini bukan sekadar tempat transaksi jual beli, tetapi juga menjadi ruang interaksi sosial dan budaya yang hidup.

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan data Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi, terdapat total 2.770 aset milik pemerintah yang tersebar di kawasan tersebut. Rinciannya meliputi 62 ruko, 237 toko, 1.122 kios, serta 1.349 lapak dan los pedagang.

Pendataan ini juga dimaksudkan untuk memastikan kepatuhan para penyewa dalam membayar retribusi sesuai ketentuan. Pemerintah ingin memastikan seluruh potensi aset dapat dimanfaatkan secara optimal dan memberikan kontribusi nyata terhadap PAD.

Selain itu, Pemkot Jambi tengah mempertimbangkan berbagai skema pengelolaan aset, baik melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) maupun pengelolaan langsung oleh pemerintah daerah, agar pemanfaatannya lebih efektif dan terarah.

Diza mengimbau masyarakat agar tidak melakukan transaksi sewa menyewa di luar mekanisme resmi. Ia menegaskan bahwa seluruh penyewaan aset pemerintah harus melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian untuk menghindari praktik yang merugikan.

Saat ini, tarif sewa yang diberlakukan berkisar antara Rp3.000 hingga Rp9.000 per hari, dengan sistem pembayaran dilakukan secara bulanan sesuai aturan yang berlaku.

Untuk menarik kembali minat masyarakat, Pemkot Jambi juga akan menggelar kegiatan Wisata Kuliner Kota Tua pada Jumat (3/4/2026) di depan Hotel Duta. Agenda tersebut diharapkan mampu menghidupkan suasana pasar serta mendukung geliat ekonomi para pedagang lokal. (*/F)

Editor : Feri

Berita Terkait

Kampung Bahagia Bangkitkan Swadaya Warga, Maulana: Semangat Gotong Royong Kian Menguat
Kapolda Jambi Hadiri Pelantikan Pengurus PWI Kota Jambi, Tegaskan Pentingnya Sinergi Pers dan Polri
Maulana Resmikan Pendopo SMPN 16 Kota Jambi, Dorong Fasilitas Pendidikan dan Penguatan Karakter Siswa
Pemkot Jambi Terapkan WFH Setiap Jumat, Dorong Efisiensi dan Digitalisasi ASN
Aksi Pencurian Kabel di Gardu PLN Berujung Petaka, Pria di Jambi Tersengat Listrik
Pastikan Pelayanan Tetap Prima, Wali Kota Jambi Tinjau Puskesmas Tahtul Yaman Usai Libur Lebaran
Di Hari Kelima Lebaran, Wali Kota Jambi Turun Langsung Bantu Lansia Dapatkan Rumah Layak
Kebakaran Subuh di Kenali Asam Atas, Damkartan Kota Jambi Kerahkan 8 Armada
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 14:50 WITA

Kampung Bahagia Bangkitkan Swadaya Warga, Maulana: Semangat Gotong Royong Kian Menguat

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:59 WITA

Kapolda Jambi Hadiri Pelantikan Pengurus PWI Kota Jambi, Tegaskan Pentingnya Sinergi Pers dan Polri

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:55 WITA

Maulana Resmikan Pendopo SMPN 16 Kota Jambi, Dorong Fasilitas Pendidikan dan Penguatan Karakter Siswa

Sabtu, 11 April 2026 - 14:52 WITA

Pemkot Jambi Terapkan WFH Setiap Jumat, Dorong Efisiensi dan Digitalisasi ASN

Sabtu, 4 April 2026 - 03:14 WITA

Aksi Pencurian Kabel di Gardu PLN Berujung Petaka, Pria di Jambi Tersengat Listrik

Berita Terbaru