Polda Jambi Bersama Tim Gabungan Pantau Karhutla di TNBS, 5,5 Hektare Masih dalam Penanganan

Minggu, 25 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI, NEWSLINE.ID – Polda Jambi bersama tim gabungan lintas instansi terus memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Jambi. Pemantauan dilakukan melalui jalur udara dan darat di kawasan Taman Nasional Berbak Sembilang (TNBS), Kabupaten Tanjung Jabung Timur, serta wilayah Kumpeh Ilir, Kabupaten Muaro Jambi, Sabtu (24/10/2026).

Kegiatan tersebut melibatkan Pemerintah Provinsi Jambi, TNI, BMKG, Basarnas, BNPB, dan BPBD. Pemantauan bertujuan mengetahui kondisi terkini titik kebakaran, mendukung mobilisasi personel dan logistik, serta memastikan penanganan karhutla berjalan secara terpadu.

Pemantauan udara dilakukan menggunakan helikopter TNI AD jenis MI-17V5 dengan registrasi HA-5159. Rombongan yang terdiri atas Gubernur Jambi, Karoops Polda Jambi, serta perwakilan Korem 042/Gapu, BMKG, Basarnas, BNPB, dan BPBD meninjau sejumlah lokasi terdampak kebakaran.

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

Helikopter lepas landas dari Bandara Sultan Thaha Jambi pada pukul 11.11 WIB dan mendarat di lapangan Kecamatan Berbak pada pukul 13.53 WIB. Setelah itu, rombongan melanjutkan perjalanan menuju titik kebakaran di kawasan TNBS melalui jalur darat dan jalur air dengan memanfaatkan akses Sungai Rambut.

Berdasarkan hasil pemantauan, luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai 186 hektare. Luasan tersebut meliputi sekitar 11 hektare kebun sawit milik masyarakat yang berbatasan dengan kawasan TNBS dan sekitar 175 hektare semak belukar di Desa Rantau Rasau, Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Kedua lokasi tersebut dilaporkan telah berhasil dipadamkan.

Sementara itu, kebakaran di dalam kawasan hutan TNBS diperkirakan mencapai 10 hektare. Dari total tersebut, sekitar 4,5 hektare telah berhasil dipadamkan, sedangkan 5,5 hektare lainnya masih dalam proses pemadaman dan pendinginan.

Tim gabungan terus melakukan penanganan pada area yang masih terdampak dengan mempertimbangkan kondisi lapangan dan akses menuju titik api. Proses pendinginan juga menjadi prioritas untuk mencegah munculnya kembali titik api, terutama di kawasan yang berpotensi mengalami kebakaran berulang.

Usai memantau kawasan TNBS, pada pukul 16.00 WIB rombongan melanjutkan pengecekan sumber air atau water intake di Desa Gedong Karya, Kecamatan Kumpeh Ilir, dekat PT BBS. Pengecekan tersebut dilakukan untuk mendukung ketersediaan air dalam penanganan karhutla.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, menegaskan bahwa pemantauan dari udara dan darat merupakan bagian dari upaya memperkuat koordinasi lintas instansi dalam menangani karhutla di Provinsi Jambi.

“Penanganan karhutla membutuhkan kerja sama dan sinergi seluruh pihak, baik TNI-Polri, pemerintah daerah, instansi terkait, maupun masyarakat. Pemantauan secara langsung sangat penting untuk mengetahui kondisi terkini di lapangan, menentukan langkah penanganan yang tepat, serta memastikan titik-titik yang masih terbakar dapat segera ditangani,” ujar Erlan menyampaikan pesan Kapolda Jambi.

Ia menambahkan, Polda Jambi bersama seluruh unsur terkait akan terus mendukung upaya pemadaman dan pendinginan di lokasi terdampak. Selain itu, langkah pencegahan terus diperkuat agar kebakaran tidak meluas ke kawasan hutan lainnya.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran. Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk mencegah meluasnya karhutla dan menjaga kelestarian lingkungan,” tutupnya.

Polda Jambi menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam penanganan karhutla, mulai dari pemantauan, pemadaman, pendinginan, hingga upaya pencegahan dan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Editor : M. Abyan A

Berita Terkait

Komisi Informasi Jambi Visitasi Ombudsman, Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik 2026
Tak Sekadar Berbisnis, Ahmad Adril Elfani Ingin Berkontribusi bagi Pembangunan Jambi
Tinjau Pemondokan Kafilah MTQH Merangin, Wabup A. Khafidh Beri Motivasi dan Pastikan Kondisi Peserta
MTQH ke-55 Provinsi Jambi Resmi Dibuka, Al Haris Dorong Lahirnya Juara Nasional
Aliansi Jambi Marah Geruduk Kantor Gubernur, Kapolda Imbau Massa Tak Terprovokasi
Al Haris Tekankan Pembinaan Qori-Qoriah, Targetkan Kafilah Jambi Berprestasi di Level Nasional
Mobil Hias Masjid Baitul Makmur Jadi Sorotan, Kafilah Merangin Tampil Memukau di Pawai Ta’aruf MTQH ke-55
Bank Jambi Raih Tiga Penghargaan Nasional di ICBA 2026, Sabet Dua Gold dan Satu Platinum
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 20:09 WITA

Komisi Informasi Jambi Visitasi Ombudsman, Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik 2026

Rabu, 4 November 2026 - 16:30 WITA

Tak Sekadar Berbisnis, Ahmad Adril Elfani Ingin Berkontribusi bagi Pembangunan Jambi

Senin, 2 November 2026 - 17:29 WITA

Tinjau Pemondokan Kafilah MTQH Merangin, Wabup A. Khafidh Beri Motivasi dan Pastikan Kondisi Peserta

Senin, 2 November 2026 - 09:37 WITA

MTQH ke-55 Provinsi Jambi Resmi Dibuka, Al Haris Dorong Lahirnya Juara Nasional

Minggu, 1 November 2026 - 19:33 WITA

Aliansi Jambi Marah Geruduk Kantor Gubernur, Kapolda Imbau Massa Tak Terprovokasi

Berita Terbaru