Polda Jambi Ringkus 7 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Merangin, Pemodal Diburu

Sabtu, 2 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi, Newsline.id – Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Jambi bergerak cepat menindak praktik penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Merangin. Dalam operasi yang digelar Rabu (29/4/2026), sebanyak tujuh orang pelaku berhasil diamankan di Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Pangkalan Jambu.

Penindakan ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek lokasi tambang.

Saat diamankan, para pelaku tengah beroperasi menggunakan alat berat jenis excavator yang berada tidak jauh dari permukiman warga. Dari hasil pemeriksaan awal, enam pelaku diketahui berasal dari Sumatera Utara dan berperan sebagai operator serta kernet alat berat. Sementara satu pelaku lainnya merupakan warga setempat yang bertugas menguras air di lokasi tambang.

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Kombes Pol. Erlan Munaji menyebut, pengungkapan ini merupakan respons cepat atas laporan masyarakat yang diterima sehari sebelumnya.

“Kasus ini terungkap berkat informasi warga terkait aktivitas PETI di Desa Bungo Tanjung. Tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan para pelaku di lokasi,” ujar Erlan.

Selain mengamankan tujuh tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa kunci excavator yang digunakan dalam kegiatan ilegal tersebut. Saat ini seluruh pelaku telah dibawa ke Mapolda Jambi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polda Jambi juga memastikan bahwa identitas pemilik alat berat sekaligus pemodal tambang ilegal tersebut telah dikantongi dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memberantas praktik PETI yang dinilai merusak lingkungan dan merugikan masyarakat. Masyarakat pun diimbau untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut serta aktif melaporkan jika menemukan praktik serupa di wilayahnya. (*/Fer)

Editor : Periyan

Berita Terkait

Tampil Memukau, PERWOSI Jambi Pertahankan Gelar Juara Senam Kreasi Nasional
Polda Jambi dan BPOM Perkuat Pengawasan Obat, Kosmetik hingga Pangan
Polda Jambi Gelar Operasi Jaran Siginjai 2026, Sasar Tindak Pidana Curanmor
Bidhumas Polda Jambi Perkuat Kompetensi Personel Lewat Bimtek Fotografi dan Videografi
Ledakan di Area Dapur Jamtos, Enam Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
Honda ST125 Dax Hadir dengan Warna Baru, Makin Ikonik dan Stylish
Al Haris: Lulusan Poltekkes Kemenkes Jambi Jadi Penguat SDM Kesehatan
Al Haris Jawab Pandangan Fraksi DPRD soal Perubahan APBD Jambi 2026
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 23:27 WITA

Tampil Memukau, PERWOSI Jambi Pertahankan Gelar Juara Senam Kreasi Nasional

Kamis, 24 September 2026 - 23:18 WITA

Polda Jambi dan BPOM Perkuat Pengawasan Obat, Kosmetik hingga Pangan

Kamis, 24 September 2026 - 23:12 WITA

Polda Jambi Gelar Operasi Jaran Siginjai 2026, Sasar Tindak Pidana Curanmor

Kamis, 24 September 2026 - 23:08 WITA

Bidhumas Polda Jambi Perkuat Kompetensi Personel Lewat Bimtek Fotografi dan Videografi

Rabu, 23 September 2026 - 22:57 WITA

Ledakan di Area Dapur Jamtos, Enam Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Berita Terbaru

Tanjung Jabung Timur

Kapal MT Nurhasanah Lima Terbakar di Perairan Teluk Majelis, Lima ABK Luka Bakar

Kamis, 24 Sep 2026 - 23:23 WITA