Jambi, Newsline.id – Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Jambi bergerak cepat menindak praktik penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Merangin. Dalam operasi yang digelar Rabu (29/4/2026), sebanyak tujuh orang pelaku berhasil diamankan di Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Pangkalan Jambu.
Penindakan ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek lokasi tambang.
Saat diamankan, para pelaku tengah beroperasi menggunakan alat berat jenis excavator yang berada tidak jauh dari permukiman warga. Dari hasil pemeriksaan awal, enam pelaku diketahui berasal dari Sumatera Utara dan berperan sebagai operator serta kernet alat berat. Sementara satu pelaku lainnya merupakan warga setempat yang bertugas menguras air di lokasi tambang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Kombes Pol. Erlan Munaji menyebut, pengungkapan ini merupakan respons cepat atas laporan masyarakat yang diterima sehari sebelumnya.
“Kasus ini terungkap berkat informasi warga terkait aktivitas PETI di Desa Bungo Tanjung. Tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan para pelaku di lokasi,” ujar Erlan.
Selain mengamankan tujuh tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa kunci excavator yang digunakan dalam kegiatan ilegal tersebut. Saat ini seluruh pelaku telah dibawa ke Mapolda Jambi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polda Jambi juga memastikan bahwa identitas pemilik alat berat sekaligus pemodal tambang ilegal tersebut telah dikantongi dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memberantas praktik PETI yang dinilai merusak lingkungan dan merugikan masyarakat. Masyarakat pun diimbau untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut serta aktif melaporkan jika menemukan praktik serupa di wilayahnya. (*/Fer)
Editor : Periyan








