Polda Jambi Ringkus 7 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Merangin, Pemodal Diburu

Sabtu, 2 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi, Newsline.id – Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Jambi bergerak cepat menindak praktik penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Merangin. Dalam operasi yang digelar Rabu (29/4/2026), sebanyak tujuh orang pelaku berhasil diamankan di Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Pangkalan Jambu.

Penindakan ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek lokasi tambang.

Saat diamankan, para pelaku tengah beroperasi menggunakan alat berat jenis excavator yang berada tidak jauh dari permukiman warga. Dari hasil pemeriksaan awal, enam pelaku diketahui berasal dari Sumatera Utara dan berperan sebagai operator serta kernet alat berat. Sementara satu pelaku lainnya merupakan warga setempat yang bertugas menguras air di lokasi tambang.

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Kombes Pol. Erlan Munaji menyebut, pengungkapan ini merupakan respons cepat atas laporan masyarakat yang diterima sehari sebelumnya.

“Kasus ini terungkap berkat informasi warga terkait aktivitas PETI di Desa Bungo Tanjung. Tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan para pelaku di lokasi,” ujar Erlan.

Selain mengamankan tujuh tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa kunci excavator yang digunakan dalam kegiatan ilegal tersebut. Saat ini seluruh pelaku telah dibawa ke Mapolda Jambi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polda Jambi juga memastikan bahwa identitas pemilik alat berat sekaligus pemodal tambang ilegal tersebut telah dikantongi dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memberantas praktik PETI yang dinilai merusak lingkungan dan merugikan masyarakat. Masyarakat pun diimbau untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut serta aktif melaporkan jika menemukan praktik serupa di wilayahnya. (*/Fer)

Editor : Periyan

Berita Terkait

Polda Jambi Gelar Rakernis Fungsi Lantas 2026, Perkuat Digitalisasi Layanan dan Penegakan Hukum Humanis
Polda Jambi Matangkan Persiapan Open Tournament Domino Kapolda Cup 2026 Bersama Orado Jambi JAMBI, Newsline.id
Kasus Tewasnya Brigadir EWS Naik ke Penyidikan, Polda Jambi Tetapkan Enam Tersangka
Sinsen Catat Prestasi Nasional, Wakil Jambi Masuk 10 Besar Kontes Layanan Honda 2026
DPRD Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2025, Al Haris Minta OPD Tindak Lanjuti Catatan Dewan
Hadiri Munas XIX BEM SI di UNJA, Kapolda Jambi Dukung Ruang Dialog dan Gagasan Mahasiswa
Buka Munas XIX BEM SI di UNJA, Al Haris Ajak Mahasiswa Ambil Peran dalam Pembangunan
Al Haris Tegaskan SAKIP Jadi Tolok Ukur Kinerja, OPD Berprestasi Diguyur Reward
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:48 WITA

Polda Jambi Gelar Rakernis Fungsi Lantas 2026, Perkuat Digitalisasi Layanan dan Penegakan Hukum Humanis

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:31 WITA

Polda Jambi Matangkan Persiapan Open Tournament Domino Kapolda Cup 2026 Bersama Orado Jambi JAMBI, Newsline.id

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:01 WITA

Kasus Tewasnya Brigadir EWS Naik ke Penyidikan, Polda Jambi Tetapkan Enam Tersangka

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:57 WITA

Sinsen Catat Prestasi Nasional, Wakil Jambi Masuk 10 Besar Kontes Layanan Honda 2026

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:46 WITA

DPRD Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2025, Al Haris Minta OPD Tindak Lanjuti Catatan Dewan

Berita Terbaru