JAMBI, Newsline.id — Pemerintah Provinsi Jambi kembali mendorong kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor. Tak hanya memberikan kemudahan pembayaran, Pemprov Jambi juga menyiapkan apresiasi melalui Program Kilau Emas bagi masyarakat yang disiplin membayar pajak.
Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Jambi, Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I, saat menghadiri Sosialisasi Program Pemberian Keringanan Pokok dan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2026 sekaligus Pengundian Kilau Emas bagi wajib pajak taat, di Ruang Pola Dinas PUTR Provinsi Jambi, Rabu (19/8/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Sani menegaskan bahwa kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak memiliki kontribusi penting terhadap pembangunan daerah. Karena itu, pemerintah tidak hanya menuntut kewajiban, tetapi juga memberikan penghargaan kepada masyarakat yang telah menjalankannya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, penerimaan pajak menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah yang kemudian mendukung berbagai kebutuhan pembangunan, mulai dari infrastruktur, fasilitas kesehatan dan pendidikan hingga peningkatan kebersihan lingkungan serta penguatan ekonomi masyarakat.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Jambi, saya menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar pajak. Pajak yang dibayarkan memiliki peran penting dalam pembangunan daerah,” ujar Sani.
Selain memberikan penghargaan, Pemprov Jambi juga menghadirkan program keringanan PKB Tahun 2026. Kebijakan tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat menyelesaikan kewajiban pajaknya, termasuk melalui penghapusan denda keterlambatan dan keringanan tunggakan kendaraan.
Program tersebut juga memberikan kemudahan bagi masyarakat yang melakukan proses balik nama maupun mutasi kendaraan di wilayah Provinsi Jambi.
Sani berharap kebijakan itu mampu meningkatkan kepatuhan sekaligus mendorong masyarakat lain untuk tidak menunda pembayaran pajak kendaraan.
Ia meminta seluruh pihak yang terlibat, termasuk pemangku kepentingan terkait, memperkuat sinergi agar sosialisasi dan pelaksanaan program dapat berjalan maksimal di seluruh wilayah Jambi.
“Implementasi program harus berjalan sesuai aturan, tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Sani juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas pelayanan. Menurutnya, pelayanan yang cepat, mudah, transparan dan responsif akan menjadi faktor penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap layanan perpajakan.
Dengan pelayanan yang semakin baik, ia optimistis kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak akan ikut meningkat.
“Jika pelayanan berkualitas, saya yakin kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak semakin meningkat. Pada akhirnya, hal ini akan mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Jambi,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Provinsi Jambi Agus Pirngadi, S.Sos., perwakilan Polda Jambi, Dinas Sosial, Jasa Raharja serta sejumlah undangan lainnya. (Red)
Editor : Riyanto








